Macet Parah, DPR Sebut Tiga Lembaga Ini yang Paling Bertanggungjawab!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro menyangkan sikap pemerintah dalam menangani mudik lebaran. Nizar menilai bahwa Ketidak becusan itu karena pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) dan Kepolisian tidak melakukan tugas koordinasi dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Menurutnya, kemacetan terparah ada di jalur darat khususnya di Brebes Exit yang dikenal dengan Brexit hingga mendunia. Saking parahnya, kemacetan terhoror di dunia itu masuk media di eropa. Di antaranya Inggris dan Rusia.
Sejumlah media internasional mengangkat Brebes Exit atau juga kerap disingkat ‘Brexit’ menyusul kemacetan parah yang memakan 12 korban. Media kenamaan Inggris the Guardian, mengangkat judul ‘Twelve People Dies in Traffic Jam in Indonesia at Junction Called Brexit’
The Guardian menggambarkan bagaimana kemacetan parah itu menuju keluar pintu tol Brexit itu yang mencapai 21 kilometer. Kemacetan itu sudah terbilang sangat akut mudik lebaran di tahun 2016 ini.
“Macet yang terparah khususnya di jalur darat yang sama-sama kita tahu di Brebes Exit. Karena Kemenhub, KemenPU dan pihak Kepolisian sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing kurang berkoordinasi. Padahal, koordinasi jadi barang mahal. Semestinya setengah bulan lalu sama-sama diantisipasi, kita tahu namanya jalan tol kan jalan bebas hambatan tapi yang terjadi akhirnya menjadi antrian yang panjang sampe 10-30 km lewat itu 11-25 jam,” jelas Nizar kepada Okky Zulindra dari TV Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/07/2016) kemarin.
“Ini juga menandakan infrastruktur kita khususnya di arteri nasional bebas hambatan di Brebes belum selesai. Ini juga yang menyebabkan terjadi kemacetan, lagi pula tidak ada petugas, yang menyampaikan pada pemudik agar bisa melintasi jalur yang lain. Mestinya dia tidak lewat Brebes Timur tapi Brebes Barat,” sambungnya.
Politisi Gerindra itu menyebutkan ada tiga lembaga yang bertanggungjawab pada kemacetan parah itu, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pihak Kepolisian.
“Ada 3 institusi yang saya sebutkan tadi, yang paling bertanggung jawab Kemenhub sebagai koordinator arus mudik. Kemudian KemenPU dan regulator Badan Pengatur Jalan Tol karena di situ tidak bisa memberikan pelayanan yang sempurna pada masyarakat. Yang ketiga Korlantas sebagai manajemen lalu lintas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 ini tidak bisa segera merekayasa terkait pengalihan arus dan arus berlawanan (contra flow,” beber politisi asal Madura ini.
Ia menyebutkan bahwa tol di Brebes itu jalan yang sanfat kecil. Namun volume kendaraannya begitu besar dan padat. Selain itu ada perlintasan kereta api di persimpangan jalan antara Pantura dengan batas rel. Alasan itu pula, ia meminta pemerintah agar segera mengantisipasi persoalan ini ditahun-tahun berikutnya.
“Ya makanya saya sampaikan pihak pemerintah tidak usah saling menuding, ada kerjasama, saya pikir ini harus diantisipasi, kenapa arus balik kita bisa mengatasi tapi arus mudik tidak bisa mengatasi? Ini tinggal koordinasi aja,” pungkasnya. (Okky)