‘Maklumi Kalau Sering Salah karena Ahok Tak Paham Konstitusi’

 ‘Maklumi Kalau Sering Salah karena Ahok Tak Paham Konstitusi’

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy

JAKARTA, Lintasparlemen.com –Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai Gubernur Jakarta yang maju di Pilgub DKI 2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak paham konstitusi sehingga bisa dimaklumi jika Ahok melontarkan pernyataan kontroversial terkait pertimbangan pemilihan calon kepala daerah berdasarkan agama.

Sebelumnya, pidato Ahok saat sertijab dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Sabtu (11/2/2017) lalu. Ia sempat bicara soal pencoblosan Pilgub DKI, menurut Ahok, memilih calon kepala daerah berdasarkan agama melanggar konstitusi.

Namun saat ditanya oleh wartawan soal landasan argumentasinya itu, Ahok menjawab bahwa landasan pendapatnya itu diatur dalam Undang-undang Pilkada. Di mana dalam Pilkada, tak dibolehkan membawa isu kebencian dan bersentimen Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

“Itu bukti kalau Ahok tak paham konstitusi. Saya sudah tes dia. Apalagi Ahok tidak pernah ikut Empat Pilar. Ia tak paham mana konstitusi, mana undang-undang,” jelas Lukman saat ditanya lintasparlemen.com sebelum live di TV Parlemen, Nusantara IV, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

“Ia juga tidak tahu yang mana undang-undang di bawah konstitusi. Termasuk juga Perda, Peraturan Presiden dan lain-lainnya, ia tak paham. Dan kita harus maklum kalau Ahok sering salah. Belum lagi pasal per pasal, yang mana pelanggaran mana yang tidak. Ahok tidak paham,” sambung Lukman.

Saat ditanya, landasan Ahok menyebut bahwa memilih calon kepala daerah berdasarkan agama adalah melanggar konstitusi itu sesuai UU Pilkada? Politisi PKB itu mengulangi, dari komentar Ahok itu bisa dipahami kalau ia tidak tahu konstitusi.

“Masa UU Pilkada disebut konstitusi. Ini karena Ahok tidak paham,” ujarnya.

Facebook Comments Box