Mampukah Pemerintah Atasi Trajektori Ekonomi yang Sulit Penuh Ketidakpastian Ini?

 Mampukah Pemerintah Atasi Trajektori Ekonomi yang Sulit Penuh Ketidakpastian Ini?

Jakarta 28/5: Kinerja APBN 2020 dan 2021 capaiannya tidak semanis yang dijanjikan, ungkap Hermanto Anggota Banggar DPR RI.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan pada Paripurna DPR beberapa waktu lalu mengatakan bahwa APBN menghadapi situasi berat karena situasi covid-19 sehingga capaian pertumbuhan ekonomi dan realisasi anggaran tidak sesuai target.

Setidaknya ada empat kali Menteri Keuangan menyebutkan kondisi ekonomi Indonesia diliputi ketidakpastian yaitu saat menyinggung KEM-PPKF tahun 2022, kondisi ekonomi global, ketidakpastian harga komoditas dan resiko ketidakpastian pemulihan ekonomi. Dengan kondisi yang berat seperti itu akan dapat diprediksi trajektori ekonomi Indonesia 2022 akan menempuh situasi sulit. Apakah Pemerintah akan dapat mengatasi trajektori ekonomi yang sulit dan penuh ketidakpastian itu ?

Untuk itu, kata legislator FPKS DPR ini, nampaknya pemerintah perlu realistis dalam menyusun kerangka ekonomi makro untuk tahun 2022. Mengingat capaian pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi 2,1 persen tidak sesuai target sebesar 5,3 persen, Indonesia mengalami kerugian kurang lebih 1.356 triliun rupiah, pendapatan negara menurun minus 16,0 persen dan defisit APBN mencapai 6,1 PDB persen jauh membesar dari target 1,76 persen PDB.

Sementara itu, lanjut legislator dari Dapil Sumbar I ini, kondisi ekonomi tahun berjalan 2021 juga tidak sebaik yang diharapkan. Hal itu ditujukan dengan pada kuartal I-2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi minus 0,74 persen, defisit APBN mencapai Rp138,1 triliun atau setara 0,83 persen dari PDB dan Realisasinya bengkak 85,5 persen dari Rp74,4 triliun pada April 2020. Dapat diperkirakan kondisi ekonomi pada akhir tahun 2021 juga tidak jauh lebih baik.

Dengan capaian kinerja ekonomi tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan tersebut, menurut Hermanto, pemerintah harus kerja keras, kreatif dan inovatif untuk menggenjot pendapatan, efisiensi dalam pembelanjaan, alokasi anggaran untuk mendorong lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, memperkuat bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19, ketersediaan pangan, infrastruktur pertanian, pemulihan ekonomi sektor riil dan menekan inflasi.

Pemerintah harus lebih ketat melakukan pemulihan dampak covid-19 dan pemulihan ekonomi, mengingat APBN yang disusun berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19 hanya menyisakan kesempatan akhir untuk APBN 2022 setelah itu APBN akan disusun dengan normal, pungkas Hermanto. (joko)

Facebook Comments Box