Mantan Sekjen KAHMI Ini Dilantik Jadi Anggota DPR RI

 Mantan Sekjen KAHMI Ini Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Mantan Sekjen KAHMI Nurmansyah E Tanjung dilantik sebagai anggota DPR RI Periode 2014-2019 Pergantian Antar Waktu (PAW)

JAKARTA, Mantan Sekjen KAHMI Nurmansyah  E Tanjung dilantik sebagai anggota DPR RI Periode 2014-2019 Pergantian Antar Waktu (PAW). Nurmansyah menggantikan politisi PDI Perjuangan dari anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang.

Nurmansyah pada pemilu 2014 lalu, ia sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan asal Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kapaten Bogor.

“Kita akan berjuang bekerja mewujudkan janji-janji politik saat kampanye (pemilu legislatif 2014) lalu,” kata Nurmansyah singkat saat dihubungi lintasparlemen.com, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Sebagai informasi, Indra di-PAW karena terbukti mengotaki penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 miliar. Bahkan Indra, menyuruh stafnya atas Suyoko untuk memalsukan sejumlah dokumen terkait dugaan penipuan tersebut.

Rencananya, Nurmansyah dilantik pada rapat paripurna DPR RI pada masa sidang I Tahun Sidang 2017-2018, Rabu (13/9/2017).

Di Gedung DPR RI tampak ucapan karangan bunga dari Majelis Nasional KAHMI atas nama Prof DR Mahfud MD dan Sekjen KAHMI Ir Subandrio.

Selain dari KAHMI, ada juga karang bunga dari Yayasan Insancita Bangsa atas nama Ketua Dewan Pembina HM Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pengurus Prof DR Laode M Kamaluddin.

Facebook Comments Box