Masa Reses, Anggota DPR Nasdem Ini Gelar Pengobatan Gratis
KUDUS – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai NasDem Ir. Ali Mahir, MM menggelar kegiatan Reses masa sidang III Tahun 2017-2018 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Kegiatan reses dilaksanakan dengan menggelar kegiatan pengobatan gratis.
Sebanyak 150 warga desa Ngembal Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berbondong–bondong memeriksakan kesehatannya pada kegiatan pengobatan gratis ini.
Habib Mahir sapaan akrab anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, kegiatan pengobatan gratis ini dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Munculnya beragam penyakit lebih banyak disebabkan dari pola hidup masyarakat yang tidak seimbang.
“Selain asupan makanan, pola hidup seperti jarang berolahraga dan kurang tidur menjadi faktor munculnya berbagai macam penyakit.
Menurut bib mahir, pola makan sehat tidak berarti harus makan makanan yang mewah atau mahal. Makanan sehat justru bisa di dapat dari sekitar lingkungan kita,” jelas Habib Mahir pada wartawan, Rabu (21/2/2018).
“Di pekarangan rumah bisa kita dapatkan berbagai macam sayuran dan buah yang mengandung banyak vitamin. Seperti sayur bayam, buah pepaya, jambu, mangga.
Melalui kegiatan ini, kita mengajak masyarakat untuk hidup sehat dengan menjaga pola makan, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup,” sambungnya.
Dalam setiap kegiatan reses, lanjut Habib Mahir, ia mensosialisasikan program gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) yang digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan kembali ke pola hidup sehat seperti orang tua terdahulu.
Mahir mencontohkan, masyarakat saat ini dimudahkan dengan fasilitas teknologi yang justru mengurangi aktivitas badan. Dulu orang sering jalan kaki, makan makanan dari hasil perkebunan yang ada dilingkungannya. Pola hidup seperti itu sebenarnya murah tapi sudah mulai ditinggalkan.
Disebutkan, Komisi IX DPR RI Fokus pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendesak pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan memperluas jaminan kesehatan nasional (JKN) gratis bagi masyarakat kurang mampu. (Mukhlisin)