Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Laten Komunisme

 Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Laten Komunisme

Anggota DPR dan MPR RI Hermanto dari Fraksi PKS

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota MPR RI Hermanto mengungkapkan, ancaman terhadap ideologi Pancasila saat ini datang dari seluruh penjuru. Menguatnya isu Komunisme patut diwaspadai karena sudah menjadi topik pembahasan dalam masyarakat.

“Masyarakat diminta senantiasa waspada terhadap isu komunisme di Indonesia. Perkuat sendi-sendi kehidupan dan senantiasa sigap mengantisipasi keanehan-keanehan yang muncul di tengah-tengah masyarakat”, paparnya kepada masyarakat Solok di aula Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sukarami, Kabupaten Solok belum lama ini.

Sekarang ini, tengah diangkat isu-isu komunis. Diantara isu itu adalah desakan agar Pemerintah minta maaf terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Atas nama hak azasi manusia dan Bhinneka Tunggal Ika mereka merasa berhak berbicara dan melakukan apa saja,” ucapnya.

Para pendiri bangsa, manurutnya, telah menggariskan dalam Pembukaan UUD NRI  1945 bahwa kemerdekaan Indonesia adalah Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Sila pertama Pancasila menyebutkan: Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pembukaan UUD dan Pancasila telah menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus mengakui eksistensi Tuhan. Karena itu tidak ada tempat di negeri ini bagi yang tidak mengakui eksistensi Tuhan”, paparnya.

Ideologi Komunis berpaham atheisme, tidak mengakui eksistensi Tuhan. “Karena itu tidak ada tempat di negeri ini bagi yang berpaham seperti itu”, tandasnya.

Lebih jauh Hermanto menyebutkan, larangan terhadap ideologi Komunis untuk hidup di bumi Indonesia secara eksplisit diperkuat oleh Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

“Tap MPRS ini masih berlaku dan menjadi dasar hukum untuk menolak komunisme”, pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat I ini.

Facebook Comments Box