Memalukan, Jual Beli Jabatan di Kementerian Desa

 Memalukan, Jual Beli Jabatan di Kementerian Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia adalah kementerian yang berfokus pada urusan pembangunan desa, kawasan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan daerah tertinggal. Saat ini Kemendes PDTT dipimpin oleh Abdul Halim Iskandar (AHI) sejak 23 Oktober 2019 yang lalu.

Kemendes PDTT di bawah kepemimpinan Abdul Halim Iskandar dalam perjalanannya mengalami kemunduran yang sangat derastis. Sebab diduga kuat di dalam tubuh kemendes ini masih terdapat praktik kotor dengan cara jual beli jabatan dengan nominal yang tidak main-main.

Dugaan kuat tersebut mempresentasikan kepemimpinan Mendes Abdul Halim Iskandar tidak mampu merubah atau menciptakan legesi yang baik untuk Negara, sebab seolah justru Mendes Abdul Halim Iskandar melanggengkan legesi buruk yang sudah lama terjadi

Temuan Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KMPK), jabatan yang dilelang di dalam tubuh Kemendes ini adalah posisi eselon. Eselon I atau direktur jenderal (Dirjen) dibandrol senilai 3 miliar, eselon II atau direktur dibandrol senilai 1 miliar dan eselon III dibandrol senilai 500 juta. Harga yang sangat fantastik.

Tentu saja hal ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Jokowi yang sedang berupaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang good governance. Salain itu secara langsung Mendes Abdul Halim Iskandar ini juga merusak citra kabinet Indonesia Maju.

Terlebih dalam kampanye Presiden Jokowi pada periode keduanya, Jokowi seringkali mengatakan bahwa dirinya akan semangat memberantas korupsi di Indonesia.

Lelang jabatan ini tidak semestinya dilakukan di dalam tubuh Kementerian Desa PDTT, selain memalukan praktik kotor ini juga menjadi penyebab awal terjadinya korupsi.

Pertanyaan yang selintas muncul kemudian adalah bagaimana Indonesia bisa bersih dari korupsi, kalau ternyata yang mendalangi adalah bagian dari Kabinet Jokowi sendiri? Miris.

Karenanya dengan catatan dugaan ini, KMPK meminta kepada KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan jual beli jabatan di Kemendes PDTT serta panggil dan periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar untuk dimintai keterangan.

Erlangga Abdul Kalam
Koordinator Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi

Facebook Comments Box