Menag Harus Konsisten Pecat Pelaku Pungli Haji!
BANDUNG, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta Kementerian Agama bersikap tegas dengan memecat oknum yang terlibat pungli haji. Sodik minta Menteri Agama Lukman Hakim berani memecat haji itu.
“DPR sambut baik rencana Menteri Agama untuk memecat oknum Panitia dan seluruh elemen penyelenggara haji Indonesia, yg melakukan pungli dalam rangkaian proses perjalanan ibadah haji,” kata Sodik sesuai keterangannya, Bandung, Sabtu (8/4/2017) malam.
Sodik berharap, pernyataan ini bukan sekedar janji pemberi harapan, apalagi pencitraan. Tapi janji itu dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh sungguh.
“Selain pemecatan kepada oknum pelaku pungli, Menteri Agama juga diminta untuk memberikan tindakan dan sanks, kepada oknum yang mempersulit dan menghambat calon jamaah haji dalam menerima hak-haknya, sebagaimana diatur dan dilindungi oleh UU Haji dan regulasi lainnya,” papar politisi Gerindra ini.
Sodik yang juga alumni aktivis HMI PII ini mengungkapkam, sebagai wujud konsistensi dan kesungguhan tekad pemerintah. Maka ia minta Menag untuk melakukan langkah langkah sistimatis.
“Langkah staregis itu, yakni mensosialisasikan hak-hak dan kewajiban jamaah kepada calon jamaah, secara berimbang, utuh, dan transparan dalam kegiatan manasik haji,” ujarnya.
Langkah strategis berikutnya, lanjutnya, mensosialisasikan dan melaksanakan diklat kepada seluruh jajaran petugas terkait prinsip pelayanan prima bagi jamaah, tentang regulasi haji berserta hak dan kewajiban petugas serta sanksi-sanksinya. Terutama jika melakukan pungli dan mempersulit jamaah.
“Membuka dan meningkatkan pos pengaduan haji, selama persiapan ditanah air dan pelaksanaan di tanah suci,” terangnya.
Ia juga mengusulkan untuk meningkatkan efektifitas sistem pengawasan agar mencegah dan menemukan pelaku pungli dan pelaku persulitan hak jamaah.
“Perlu memberikan sanksi secara akurat, tepat dan cepat tanpa harus menunggu selesainya perjalanan haji, kepada pelaku pungli dan pemersulit haji untuk jadi peringatan dan perbaikan,” papar Sodik.
Ia menghimbau epada calon jamaah, PIHK, forum KBIH, asosiasi PIHK, dan masyarakat, diminta untuk tidak ragu dan sungkan, melaporkan berbagai tindakan pungli dan persulitan penerimaan hak jamaah.
Kepada rekan-rekan media, pintanya, dan semua stakeholder haji, diminta untuk berpartisipasi maksimum dalam pengawasan ini, agar mutu penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat, dan jamaah haji sebagi WNI, konsumen dan tamu Allah menerima haknya secara penuh.
“Pengawasan berlaku untuk semua unsur panitia haji Indonesia dan juga KBIH (kelompok Bimbingan Ibadah Haji serta PIHK (Penyelenggara Ibadah haji Khusus),” pungkasnya. (HMS)