Menteri ESDM Ingin Bagi Pengelolaan Listrik, Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional
Jakarta, LintasParlemen.com— Ratusan perwakilan Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (Persero) berkumpul di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Kehadiran mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi atas penolakan rencana Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dirjen Ketenagalistrikan yang mewacanakan akn menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaan listrik kepada pihak swasta, melalui pembentukan badan usaha khusus yang menangani kelistrikan.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN Pusat, Deden Adhityadharma menyatakan rencana pembentukan badan khusus yang diwacanakan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said sangat jelas terlihat bahwa pada hakikatnya rencana itu untuk mengakomodasi kepentingan segelintir orang saja.
Menurut Deden, rencana pemerintah yang ingin memecah pengelolaan listrik di 6 propinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat merupakan upaya pelemahan PLN dan swastanisasi ketenagalistrikan.
“PLN akan dipecah pengelolaannya, daerah-daerah tersebut akan diserahkan kepada kepentingan-kepentingan segelintir orang melalui swastanisasi,” papar Deden saat melakukan Jumpa Pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Tentu langkah ini, menurut Deden merupakan upaya pelemahan PLN oleh Menteri ESDM dan jajarannya. Ini bertentangan dengan amanat UU 1945 pasal 33 ayat 2 tentang cabang-cabang usaha yang penting bagi Negara harus dikelola bukan oleh pihak selain Negara.
Deden menegaskan, jika dalam jangka 2 minggu tuntutan pembatalan rencana Menteri Sudirman Said dan jajarannya di ESDM tersebut tidak diindahkan, maka Serikat Pekerja PT PLN secara nasional akan melakukan aksi mogok nasional.
“Kami Serikat Pekerja PT PLN dari Sabang sampai Merauke akan melakukan penyampaian pendapat dimuka umum dan melakukan mogok nasional,” tegasnya.
Senada dengan itu, perwakilan Serikat Pekerja PT PLN Sulselbar, Makassar, Amir Guliling mengungkapkan, wacana yang dikemukakan oleh Menteri Sudirman Said tersebut merupakan bentuk pelemahan bagi sektor kelistrikan tanah air.
“Kita ingin PLN tetap satu, tidak ingin dipecah-pecah karena akan berpotensi dikuasai oleh asing,” tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Kementerian ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan mewacanakan akan membentuk badan khusus yang akan menggantikan tugas PLN.
Badan khusus ini nantinya akan memiliki tugas menyediakan listrik mulai dari pembangkit, transmisi dan distribusi. Sementara PLN nantinya hanya akan menjadi Servis Company saja yang hanya fokus mengelola transmisi dan distribusi.