Menteri HAM Natalius Pigai: Pembangunan Kampung Redam Bentuk Kehadiran Pemerintah Ciptakan Perdamaian dan Keadilan di Daerah Konflik

JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan tujuan membangun ‘Kampung Redam’ untuk menghadirkan Pemerintah dalam menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah sedang berkonflik.
Pigai menyampaikan, Kampung Redam adalah singkatan dari Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam). Di mana sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial.
“Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar. Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai seperti keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Jakarta, Rabu (13/2/2025).
Pigai menjelaskan pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.
“Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.
Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM.