Menteri Meutya Hafid Angkat Suara Usai 1 Pegawainya Ditangkap Polisi ‘Bina’ Judi Online
JAKARTA – Menteri Komdigi Meutya Hafid angkat suara usai 11 orang dan 1 di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Meutya menyesalkan satu pegawainya disebut-sebut ‘pembina’ judi online.
Meutya pihaknya menyelesaikan persoalan itu tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut. Ia ingin masalah itu diselesaikan sesuai aturan yang ada dalam memberantas judi online.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” kata Meutya usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2024) sore kemarin seperti dikutip detikcom.
Mantan Ketua Komisi I DPE RI mengungkapkan, sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Meutya menyebutnya, penanganan ini adalah kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” tegasnya.
Usai bertemu Presiden Prabowo, Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia. Meutya minta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR.
Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi akan mencoba terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.
“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.
Sebagai informasi, 1 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.
Hingga kini, Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).