Money Politics Masih Menghantui, dari 35 Kasus Sulsel Tertinggi
JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 telah usai. Dari penyelenggaraannya yang digelar di 17 Provinsi, 39 kota, 115 kabupaten di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 35 kasus dugaan money politics atau politik uang.
Bawaslu menyebutkan, mayoritas kasus politik uang masih terjadi di Sulawesi Selatan. Data itu sesuai dengan peta potensi politik uang berdasarkan pemilu sebelumnya.
“Data politik uang yang sudah masuk di kita dan sudah diproses di provinsi, kabupaten/kota ada 35 kasus. Dari kasus itu, yang tertinggi Sulawesi Selatan, terdapat 8 kasus,” kata Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo pada wartawn, Rabu (27/6/2018) kemarin.
Ratna mengaku, pihaknya menerima laporan tersebut saat memasuki masa tenang sejak tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2018. Selain di Sulsel, politik uang juga masih berlangsung di lampung, Sumut, Jawa Tengah, dan Sumut.
Menyusul kemudian praktek politik uang masih terjadi juga di provinsi Sulawesi Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung termasuk Jawa Timur.
“Sesuai laporan kita, Provinsi Sulawesi Barat dan Banten ada 2 kasus. Semntara Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung dan Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing ada satu kasus,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ratna, kasus dugaan pelanggaran money politics tersebut sudah memasuki tahap klarifikasi dari berbagai pihak.
“Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Kita tunggu saja, proses berlangsung di Bawaslu,” pungkas Ratna.