MUI DKI: Aksi 313 Bukan Bagian dari Aksi MUI!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Penangkapan sejumlah aktivis 313 yang dilakukan oleh aparat kepolisian semalam (30/3), yang diduga akan bertindak makar pada aksi 313 yang digelar hari ini. Kini mereka sedang diperiksa oleh pihak Mako Brimob.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Maulana angkat suara perihal penangkapan itu. Menurut Hamdan, ia belum tahu asal muasal penangkapan itu. Namun, ia mendukung pihak kepolisian mengambil tindakan cepat sebagai langkah preventif.
“Saya yakin polisi profesional bertindak dalam hal ini. Kita husnudzon (berpikir positif) saja pada polisi. Karena sebelumnya, KH. Ma’ruf Amin sudah melarang aksi-aksi seperti ini. GNPF itu bukan bagian dari MUI, kendati pun ada orang MUI di dalamnya,” ujar Hamdan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Hamdan mengungkapkan, yang mengikut aksi 313 yang digelar hari ini bukan dari bagian GNPF MUI. “Kalau yang sekarang saya lihat dari Forum Umat Islam (FUI) bukan bagian dari MUI karena dia bertindak atas nama FUI,” terangnya.
Hamdan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah profesional dalam bertindak. Jika mereka tidak terbukti ingin melakukan makar, maka mereka segera akan dilepaskan.
“Saya yakin kalau misalnya mereka tidak terindikasi makar, pasti akan dibebaskan dengan cepat. Kita percaya pada polisi,” pungkasnya. (JODIRA)