MUI Dukung Langkah Bawaslu Libatkan Pemuka Agama Lawan Money Politics dan SARA

 MUI Dukung Langkah Bawaslu Libatkan Pemuka Agama Lawan Money Politics dan SARA

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi yang juga Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP (foto: Afif)

JAKARTA – MUI menyambut baik keinginan Bawaslu meminta masukan dari MUI terkait dengan rencana penyusunan materi khotbah untuk para khatib, dai dan penyiar agama. Bagi MUI, inisatif Bawaslu itu baik untuk masyarakat Indonesia.

“MUI siap bekerjasama dengan Bawaslu demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, aman, damai, bersih, jujur, dan bermartabat,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi pada wartawan, Jakarta, Ahad (11/2018).

Namun demikian MUI terlebih dahulu meminta penjelasan dari Bawaslu terkait dengan rencana tersebut. Apakah yang dimaksud itu menyusun materi khotbah atau membuat pedoman khotbah ?

“Jika yang dimaksud adalah menyusun materi khotbah tentang dua isu tersebut untuk menyosialisasikan Pilkada agar terbebas dari politik uang (money politics) dan politisasi SARA, maka MUI sangat mendukung karena substansinya sesuai dengan Rekomendasi Rakernas MUI ke-3 di Bogor Jawa Barat beberapa pekan yang lalu, bahwa Pilkada harus dijauhkan dari isu SARA dan money politic,” papar Zainut.

Tetapi, lanjut Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PPP ini, seandainya yang dimaksud itu adalah menyusun pedoman khotbah untuk para khatib, dai dan penyiar agama, pertanyaan kritisnya apa urgensinya Bawaslu mengatur hal tersebut ?

“Saya kira terlalu jauh Bawaslu memasuki ranah tugas yang bukan wilayahnya. Jadi hal ini menurut saya harus diklarifikasi terlebih dahulu biar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Zainut.

“Kalau yang akan disusun adalah dua materi khotbah tersebut dengan harapan dapat dijadikan bahan referensi para khatib, dai dan para penyiar agama agar materi khotbah tersebut dapat disosialisasikan kepada umatnya adalah sesuatu hal yang baik,’ sambungnya.

“Dua materi khotbah tersebut menurut saya sangat penting agar masyarakat terhindar dari praktik politik yang tidak terpuji yaitu politisasi SARA dan politik uang.”

Namun MUI meminta kepada Bawaslu agar membuat panduan tentang batasan-batasan pengertian dan ruang lingkup dari politisasi SARA dan politik uang dalam Pilkada tersebut, agar para khatib, dai dan penyiar agama mengetahui batasan dan rambu-rambunya.

“Jangan sampai ada perbedaan persepsi dalam memahami hal ini, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box