MUI Dukung Penuh Gubernur Anies Baswedan Tutup Alexis

 MUI Dukung Penuh Gubernur Anies Baswedan Tutup Alexis

Pasangan Anies-Djarot yang diusung PKS dan Gerindra

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi menutup tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara karena diduga membiarkan terjadinya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalamnya.

“Langkah tersebut sebagai bukti bahwa Pak Anies telah menegakkan peraturan dengan tegas tanpa pandang bulu,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi pada wartawan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

MUI berharap tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis saja yang ditutup, tetapi jika ada tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba dan perdagangan orang juga harus ditutup.

“Sudah sudah sehar Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan munkarat (kemungkaran),” terang Zainut yang juga Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP ini.

“Pak Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat, yaitu dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya, seperti Pak Sutiyoso yang menyulap Kramat Tunggak yaitu tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara menjadi Islamic Centre dan Pak Basuki Tjahaya Purnama menyulap Kali Jodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan juga menjadi tempat keluarga berkumpul di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA),” papar Zainut.

Seperti diketahui, Gubernur Anies menutup Alexis sehari setelah diultimatum oleh Ombudsman untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Setelah itu, Gubernur Anies mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel.

Gubernur Anies meneken surat pencabutan TDUP itu pada Kamis, 22 Maret 2018, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya.

Selain itu, Anies mengatakan pencabutan TDUP ini telah melalui proses pemeriksaan dan investigasi oleh tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pemerintah DKI. (HMS)

 

Facebook Comments Box