MUI-Polri Sepakati Aksi 212 Berlangsung Super Damai!

 MUI-Polri Sepakati Aksi 212 Berlangsung Super Damai!

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan para Tokoh Agama di tengah massa demo 4 November 2016 lalu

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Alhamdulillah, akhirnya Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) setelah berdialog mencapai kesepakatan terkait aksi 2 Desember nanti.

Aksi yang digelar karena adanya kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bertajuk ‘Bela Islam Jilid III’ ini. Aksi yang lebih bisa disebut “Dzikir Bersama” itu disepakati akan digelar di Monas, Jakarta Pusat. Tidak lagi di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin seperti rencana sebelumnya.

Berikut 5 poin utama yang berhasil disepakati dari kedua yang dibacakan oleh Ketua Pembina GNPF-MUI KH Muhammad Rizieq Shihab, di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (28/11/2016) kemarin.

KESEPAKATAN GNPF MUI – POLRI :

1. Sepakat bahwa Aksi Bela Islam 3 tetap digelar pada hari Jum’at 2 Desember 2016 dalam bentuk AKSI UNJUK RASA yang SUPER DAMAI, berupa AKSI IBADAH – GELAR SAJADAH, tanpa merubah TUNTUTAN UTAMA Aksi 212 yaitu Tegakkan HUKUM yang berkeadilan dan TAHAN PENISTA AGAMA.

2. Sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam 3 akan digelar DZIKIR & DOA UNTUK KESELAMATAN NEGERI serta TAUSIYAH UMARA & ULAMA di Lapangan MONAS dan SEKITARNYA dari jam 8 pagi hingga Shalat Jum’at, yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI POLRI utk berbaur ikut Dzikir dan Doa serta dengar Tausiyah dan Shalat Jum’at

3. Sepakat bahwa usai Shalat Jum’at para Pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dengan AMAN dan TERTIB.

4. Sepakat bahwa dibentuk Tim Terpadu GNPF – TNI – POLRI untuk mengatur masalah tekhnis pelaksanaan Aksi Bela Islam 3 yang mencakup :

      a. Penetapan Qiblat dan posisi Panggung, Mimbar dan Mihrab serta pengaturan Shaf.

      b. Membuka semua Pintu Monas dan Pembuatan Pintu-Pintu Darurat Sementara di sekitar Monas.

      c. Menyediakan Posko-Posko Medis dan Logistik serta Tempat Wudhu dan Toilet.

     d. Menempatkan Satgas GNPF MUI dan tNI – POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin utk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.

     e. Mengatur Shaf di LUAR MONAS manakala Lapangan Monas tidak menampung.

     f. Mengatur Tempat Khusus bagi kaum WANITA agar bisa ikut ibadah Dzikir dan Doa dengan khidmat dan khusyu’.

      g. Mengatur Tempat Khusus untuk peserta Aksi dari umat AGAMA LAIN yang simpatik dengan Perjuangan Penegakan Hukum dan Keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dg rasa keagamaan mereka.

     h. Kapolri akan mencabut himbauan yang menghalangi atau pun melarang masyarakat daerah ikut Aksi Bela Islam 3, termasuk larangan ke pihak Perusahaan Angkutan Umum, bahkan siap membantu.

       i. Hal-hal yang belum dituangkan disini akan dimusyawarahkan di tingkat tekhnis oleh Tim Terpadu.

5. Sepakat bhw jika ada Gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali.

Jakarta, 28 November 2016

Facebook Comments Box