MUI Tolak Keras Sikap AS Berikan Pengakuan Yerusalem sebagai Ibukota Israel
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa pihaknya menolak keras atas sikap AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem.
Bagi Zainut, dengan sikap AS tersebut membuktikan bahwa Donald Trump AS tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.
“Tindakan tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia,” kata Zainut pada wartawan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Zainut menilai, dengan sikap Trump itu, alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina. Itu pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya.
Untuk itu, MUI tidak sepakat dengan langkah tersebut karena tindakan Donuld Trump AS sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sehingga seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.
“MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara. Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai,” papar Zainut.
MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobby dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sangsi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB. (Z3)