NasDem Minta UU Pendidikan Kedokteran Direvisi
JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyatakan, Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok) perlu direvisi. Ia pun meminta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) perihal aturan tersebut.
“Presiden Jokowi secara sudah keluarkan Surpres revisi UU Pendidikan kedokteran,” ujar Willy, Selasa (22/2/2022).
“Artinya Presiden perhatian dengan dunia pendidikan kedokteran,” tambahnya.
Anggota Komisi XI DPR ini mengungkapkan, ada beberapa masalah dunia pendidikan kedokteran. Misalnya, jumlah dokter yang sangat terbatas dan terpusat di Jawa hingga wilayah perkotaan.
“Penyebabnya untuk mengembalikan biaya yang mahal,” katanya.
Terlebih, terang dia, belum ada mekanisme Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Padahal, ujian kompetensi tersebut amat penting.
“Belum lagi kesulitan biaya pendidikan. Maka itu dunia kedokteran perlu di reformasi,” imbuhnya.