Nasyirul Falah Amru Ingin Kasus Agus Warmon Libatkan Aparat Diusut Tuntas

 Nasyirul Falah Amru Ingin Kasus Agus Warmon Libatkan Aparat Diusut Tuntas

JAKARTA –  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru angkat suara terkait video viral di sejumlah media sosial seorang yang mengaku sebagai pengusaha paruh baya bernama Agus Warmon mengungkapkan curhatnya di dalam sebuah video tentang kejadian yang menimpa dirinya. Di mana dalam video berdurasi 1 menit lebih itu, Agus mengaku sebagai korban dari kasus penganiaan yang dilakukan oleh oknum TNI.

Sebagai informasi, kejadian mencekam itu berjadi tanggal 2 Februari 2023 hingga dirinya kembali lagi ke keluarganya pada pukul 01.00 WIB. Agus memiliki dugaan kuat anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu suruhan dari pengusaha berinisial RP. Di mana Agus dan RP memiliki perjanjian utang piutang secara perdata.

Setelah mendapati hal itu, Agus langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada bulan Februari dan ke Pompdam Jaya Guntur di Bulan Agustus. Pengacara Agus Warmon, Anton Setyo mengatakan kliennya sangat yakin bahwa penganiayanya adalah anggota TNI lantaran ada bukti KTP. Bagian belakang punggungnya juga penuh luka seperti video viral penyiksaan yang diterima oleh Imam Masykur.

Tepatnya, Senin (18/11/2024), Agus kemudian mengadukan permasalahannya kepada Komisi III DPR RI. Didampingi kuasa hukumnya, ia menceritakan  kronologi dan sampai sejauh mana ia mencoba untuk mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.

Usai mempelajari kasus itu, Nasyirul Falah Amru meminta kasus Agus yang menimpa warga sipil itu diusut tuntas. Gus Falah sebagai sapaan akarannya mendesak  premanisme tersebut untuk dapat diperdalam. Dengan kasus itu, menurut Gus Falah membuat lembaga TNI tercoreng merupakan kasus yang mencatut nama baik sebuah institusi.

“Kita ingin kasus ini diselesaikan dengan baik dan setuntas-tuntasnya. Kita ingin kejadian seperti ini tak terulang lagi di republik ini, apalagi melibatkan lembaga negara yang tugasnya mengamankan kemanan nengara. Namun, dengan kejadian ini bisa mencoreng nama baik lembaga itu,” terang Gus Falah.

Sementara itu, kepada wartawan Agus melaporkan kejadian itu ke Komisi III DPR RI terpaksa melaporkan kasus yang menimpahnya karena kejadian yang menimpahnya tahun lalu belum menemukan titik terang.

“Jadi juga harus diproses dengan lebih mendalam kalau perlu ya penyidiknya kita panggil, penyidiknya kita panggil kita dalami seperti apa kejadiannya dari situ kemudian kita akan memutuskan sebaiknya seperti apa,” harap Agus saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Facebook Comments Box