Nurhayati Ali Assegaf : Pemda Malang segera Harus Tarik LKS yang Berisi Materi ‘Sadisme’

 Nurhayati Ali Assegaf : Pemda Malang segera Harus Tarik LKS yang Berisi Materi ‘Sadisme’

Anggota DPR RI Dapil V Jatim, Nurhayati Ali Assegaf

JAKARTA, LintasParlemen.com–Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang memuat materi pembelajaran yang tidak pantas untuk anak sekolah dasar beredar luas di Malang, Jawa Timur.

Beredarnya LKS tersebut belakangan ini bahkan meresahkan para orang tua di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pasalnya, isiLKS tersebut dianggap mengajarkan sadisme dan kekerasan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Dapil V Jawa Timur, Nurhayati Ali Assegaf pun sangat menyayangkan dan mengecam beredarnya LKS tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Malang untuk segera mengambil tindakan dan langkah-langkah mengusut keberadaan LKS tersebut.

” Saya minta Pemda Malang segera harus menarik peredaran LKS yang sangat bertentangan dengan kaidah pendidikan tersebut,” papar Nurhayati di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

 

LKS SD kandung unsur sadisme
LKS SD kandung unsur sadisme

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini pun meminta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas keberadaan LKS ini.

“Ini kita kecolongan, peran dinas pendidikan setempat kurang maksimla dalam melakukan proteksi terhadap modul pembelajaran anak sekolah di Malang,” tegasnya.

Seperti diketahui, kata-kata sadis muncul beberapa kali dalam buku LKS pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 4 SD tersebut.

Salah satunya, tertulis kalimat yang menceritakan aksi sadisme pembunuhan wanita dengan cara memenggal kepala korban dan memasukkannya dalam kaleng. “Saya mengetahui berita di televisi, ada seorang wanita membunuh sahabat karibnya. Kepala wanita tersebut dipenggal dan disimpan dalam kaleng. Padahal dia tidak bersalah,” demikian tertulis dalam LKS tersebut.

Siswa kemudian diminta memberi tanggapan dengan sejumlah pilihan yang dianggap mengenalkan dan mengajarkan sadisme. Contohnya, pilihan “a) Harus dibunuh dan dipenggal juga“, tertulis dalam LKS tersebut.

LKS dengan nama ‘Brilliant’ itu memiliki tebal 63 halaman, diterbitkan oleh PT Jepe Press Media Utama, Jalan Raya Ngagrek KM 10 Sambirejo- Tanjunganom, Nganjuk.

LKS tersebut telah tersebar di sejumlah sekolah dasar di kabupaten Malang. Kemunculan kalimat-kalimat sadis itu mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

Facebook Comments Box