Nurhayati Ali Assegaf Sosialisasi 4 Pilar di Hadapan Guru Taman Kanak-Kanak
Malang, LintasParlemen.com – Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengadakan sosialisasi 4 pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) bersama Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia , Minggu (21/8/2016) di Kota Malang.
Program Sosilisasi 4 pilar kebangsaan Ini, merupakan program dari Majelis permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Tujuan dari kegiatan sosialisasi 4 PILAR Negara RI adalah pembelajaran bersama masyarakat untuk mengerti apa itu, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
” Tentu dengan harapan meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara.,” kata Nurhayati.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, tentang UUD 1945, setelah ditetapkan sebagai UUD RI tanggal 18 Agustus 1945 namun dalam perjalanannya berganti menjadi UUD RIS, UUD 1950, dan diberlakukan kembali menjadi UUD 1945 lewat Dekrit Presiden 1959. UUD’45 dirubah empat kali atau mengalami empat amandemen dengan maksud dan tujuan menyempurnakan aturan dasar mengenai Tata Negara, Kedaulatan Rakyat, HAM, Pembagian Kekuasaan, Kesejahteraan, dan lain sebagainya yang menyangkut perkembangan bangsa.
“Dengan demikian, meskipun UUD’45 seringkali mengalami perubahan tapi dengan kesepakatan bangsa tidak merubah Pembukaan UUD 45,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan anggota yang kali ketiga di DPR RI ini menyebut, menyangkut Ketetapan MPR RI pada masa sekarang setelah terbitnya perundangan, UU No.12 Tahun 2011 Tentang Sumber Hukum Tata Urutan Perundangan. Diantaranya adalah UUD’45, Ketetapan MPR, UU/Perppu, PP, Perpres, Perda Propinsi, Perda Kab/Kota. kesadaran Kebhinekaan Tunggal Ika dalam Berbangsa dan Bernegara merupakan perwujudan Pancasila, sehingga memandang bentuk Negara sebagai NKRI merupakan pemandangan yang Final.
“Tujuan sosialisasi 4 pilar ini, adalah untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Seperti diketahui banyak terjadi konflik mulai dari kasus pilkada, antar kampung, genk, SARA yang merupakan potensi disintegrasi bangsa. Untuk itu perlu memperkuat Potensi Integrasi bangsa, seperti gotong royong, kerukunan umat beragama, suku, daerah dan partai politik.
“Dengan melaksanakan Pancasila untuk mewujudkan UUD45 sehingga terbentuk NKRI yang ber Bhinneka Tunggal ika. Bentuk NKRI merupakan keniscayaan dalam membetuk Negara, karena tidak ada satu suku pun yang mendiami wilayah secara homogeny, tetapi bersuku-suku atau heterogen,” jelasnya.
Pemahanan dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan indonesia yang lebih baik.
“Menuju masyarakat yang sejahtera,adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” Pungkasnya.