OTT Makin Menggila, MUI: Mereka Tergoda Tawaran dan Iming-iming Kemewahan Dunia
JAKARTA – MUI sangat prihatin dengan peristiwa akhir-akhir ini, yaitu banyak kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi ataupun gratifikasi. Jika dihitung dari keseluruhan jumlah kepala daerah di seluruh Indonesia hampir sepertiganya berurusan dengan lembaga anti rasuah (KPK).
“Hal ini menunjukkan betapa rapuhnya moral para pejabat publik kita, sehingga cepat tergoda dengan tawaran dan iming-iming kemewahan dunia,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Jakarta, Senin (19/2/2019).
Bagi Zainut, yang lebih tragis dari yang terkena kasus OTT KPK rata-rata mereka adalah pejabat petahana yang ingin maju kembali bertarung di Pilkada 2018.
Artinya, lanjutnya, uang dari hasil kejahatan korupsinya itu akan digunakan untuk modal kampanye dan membeli suara rakyat agar dapat memenangkan Pilkada kembali.
“Menurut pendapat kami praktik politik uang adalah bentuk kejahatan politik yang sangat keji karena dampak dari hal tersebut akan melahirkan pemimpin koruptif, pragmatis dan manipulatif yang hanya berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompoknya dari pada untuk kepentingan bangsa dan negara,” paparnya.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP ini menjelaskan, korupsik merupakan bentuk kejahatan terhadap negara sekaligus kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Karena selain merugikan keuangan negara juga berdampak pada hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dalam pemilukada serentak tahun 2018 memilih pemimpin yang jujur, adil, dan amanah.
“MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melakukan praktik politik uang karena hal itu akan menjadi pangkal kehancuran sebuah negara,” pungkas Zainut. (HMS)