Panja PIP Komisi X DPR Rekomendasikan 9 Catatan Penting ke Pemerintah
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Program Indonesia Pintar (PIP) dari Komisi X DPR RI telah merekomendasikan sembil hal penting untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar program PIP lebih baik lagi.
“Iya benar, kami telah merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Panja Program Indonesia Pintar (PIP),” kata Ferdiansyah saat dihubungi Lintasparlemen, Jakarta, Sabtu (29/10/2106) kemarin.
Menurut Ferdiansyah, rekomendasi itu pertama, pihaknya meminta data penyaluran PIP di tahun 2017 mendatang harus sesuai dengan data yang ada di tahun 2016.
“Yang kedua, di mana dari data penyaluran PIP untuk 2017 harus dilakukan finalasi pada 2016 ini. Tujuannya agar pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan tahun anggaran,” ujar Ferdiansyah.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, rekomendasi ketiga yakni Panja PIP meminta Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud agar mempertimbangkan untuk bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pendataan PIP, utamannya anak tidak sekolah (ATS).
“Setelah kita bahas bersama, Panja PIP akhirnya memutuskan untuk meminta mengefektifkan penjaringan data siswa dari program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIH) sehingga Kemendikbud perlu memverifikasi data siswa itu,” terangnya.
Politisi asal Jawa Barat ini juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta Kemendikbud menverifikasi bank penyalur pelayanan PIP bagi siswa atau anak usia sekolah. Tujuannya agar penyalurannya bisa lancar, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah sesuai yang direncanakan.
“Keenam, penyalur PIP bisa melalui bank-bank yang ditunjuk, baik bank daerah atau kantor pos. Ketujuh, penyaluran PIP dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam bentuk foto yang telah disempurnakan sebelumnya,” terangnya.
“Yang kedelapan Panja PIP akan meminta Kemendikbud melakukan menyempurnaan petunjuk teknis pencairan PIP ke kepala sekolah yang bersangkutan. Karena kepala sekolah masing-masing telah dilibatkan sejak awal pegusulan program PIP ini,” sambungnya.
Sementaraa terakhir atau kesembilan, Panja PIP segera mendesak Kemendikbud untuk meningkatkan sosialisasi PIP agar diketahui dan dipahami mekanisme penyalurannya. Sesuai informasi yang dimiliki Panja PIP, masih banyak masyarakat penerima program itu yang belum paham mekanisme penyalurannya. (HMS)