Pansus Haji: Ada Perintah Atasan Kemenag Menginput Peserta Haji yang Tidak Sesuai Ketentuan

 Pansus Haji: Ada Perintah Atasan Kemenag Menginput Peserta Haji yang Tidak Sesuai Ketentuan

JAKARTA – Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar mengungkapkan adanya perintah atasan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginput peserta haji yang tidak sesuai ketentuan. Marwan menjelaskan itu usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan verifikator kuota haji khusus yang digelar secara tertutup siang ini.

“Mereka tidak siap untuk menyajikan data-data, data-data haji khusus mulai tahun 2015 sampai tahun 2024. Nah, yang menarik adalah pengakuan dari mereka bahwa kenapa terjadi orang nol tahun (tanpa antre), lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya. Atasannya itu siapa, atasannya kasubdit, atasannya direktur, atasannya dirjen,” kata Marwan, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Marwan juga menjawab adanya dugaan 3.500 jemaah haji yang berangkat tanpa antre. Dia mengatakan verifikator haji hanya ditugaskan untuk menginput data.

“Betul, betul seperti itu (ada 3.500). Jadi ada perintah dari atasan, mereka tinggal input. Ya ini boleh dikatakan satu penyalahgunaan kewenangan, ada abuse of power di situ dari Kemenag. Sekaligus juga di situ pasti, hampir bisa dipastikan bahwa gratifikasi yang ada, yang menyertai kenapa orang nol tahun bisa berangkat,” papar Marwan.

Untuk itu, ia mempertanyakan mengapa Kemenag mengubah alokasi haji yang sebelumnya sudah ditentukan oleh DPR RI. Marwan menyebut Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah diatur sedemikian rupa mengikuti keinginan pihak terkait.

“Siskohat ini barang mati ini, tergantung siapa yang ngisi. Siskohat ini bisa terisi penuhi, bisa tidak terisi penuh dengan fakta yang ada, bisa juga ada tambahan di situ. Jadi Siskohat ini sifatnya adalah, apa ya, menerima perintah,” imbuhnya.

 

Facebook Comments Box