Para Dosen Tuntut Transparansi Beasiswa Dikti

 Para Dosen Tuntut Transparansi Beasiswa Dikti

JAKARTA – Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) 2017 yang berasal dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), yang diperuntukkan bagi dosen tetap PTN maupun PTS untuk menempuh pendidikan jenjang doktor, dinilai tidak transparan oleh sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Calon Doktor Seluruh Indonesia.

Hal tersebut dikeluhkan para dosen tersebut karena pihak Kemenristekdikti tidak memberikan penjelasan kenapa hanya sebagian pendaftar BPPDN yang lulus, sementara sebagian besar yang lain dinyatakan tidak lulus, padahal sebelumnya tidak dilakukan tes.

Agusfianuddin, koordinator Aliansi tersebut mengatakan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota BPPDN tahun 2017 ini tidak jelas jumlahnya. Dari 2000-an dosen tetap yang mendaftar, hanya 900 orang yang dinyatakan lulus.

“Itu pun kita tidak mengerti kriteria kelulusannya berdasarkan apa,” kata Agusfianuddin.

Ia juga tidak habis pikir kenapa Kemenristekdikti mengurangi secara signifikan kuota BPPDN tahun ini, di tengah upaya pihak Kemenristekdikti sendiri yang menghendaki adanya penambahan jumlah dosen bergelar doktor, baik di PTN maupun PTS.

Panduan BPPDN tahun 2017 yang dikeluarkan Kemenristekdikti menyebutkan, pada tahun 2013 penerima BPPDN untuk program doktor sebanyak 1.780 orang, tahun 2014 sebanyak 2.213 orang, dan tahun 2015 sebanyak 3.028 orang. Dalam panduan tersebut tidak disebutkan jumlah penerima BPPDN untuk tahun 2016, serta tidak pula dicantumkan kuota penerima BPPDN untuk tahun 2017.

Selain mengeluhkan soal transparansi kuota dan kriteria kelulusan, Aliansi juga menyayangkan mekanisme penyelenggaraan BPPDN 2017 yang sejak awal dinilai merugikan mahasiswa. Pengumuman kelulusan BPPDN baru diumumkan pada 27 September 2017, ketika pelamar BPPDN telah menjalani perkuliahan dan telah membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Sebelumnya memang ada surat edaran dari Kemenristekdikti tertanggal 14 Agustus 2017 untuk menangguhkan pembayaran UKT bagi pelamar BPPDN, tapi surat edaran tersebut sudah terlambat, sebab pelamar BPPDN pada umumnya telah melakukan pembayaran UKT pada saat pendaftaran ulang di kampusnya masing-masing pada bulan Juli 2017.

Agusfianuddin yang merupakan dosen Pendidikan Matematika IKIP Mataram, saat ini telah kuliah di Program Doktor Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Pengumuman kelulusan BPPDN yang terlambat tersebut membuat Agusfianuddin berpikir panjang untuk melanjutkan studinya, padahal ia sendiri sudah membayar UKT, telah memulai proses perkuliahan, serta sudah beberapa bulan meninggalkan tempat tugasnya di Mataram dan menetap di Bandung.

“Seandainya pengumuman kelulusan BPPDN itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum para pelamar membayar UKT, masuk kuliah, dan meninggalkan tempat tugasnya, tentu saja kami tidak akan merasa terlalu dirugikan seperti saat ini,” kata Agusfianuddin.

Agusfianuddin dan kawan-kawannya yang berjumlah 2000-an orang dosen tetap itu, masih belum tahu apakah akan melanjutkan studi atau berhenti setelah dinyatakan tidak lulus menerima BPPDN.

Aliansi masih berjuang agar pihak Kemenristekdikti menambah kuota penerima BPPDN 2017, guna menyelamatkan ribuan dosen tetap PTN dan PTS yang sudah berencana mengundurkan diri dari studi doktoralnya jika tidak memperoleh beasiswa. [MAK]

Facebook Comments Box