Partai Alloh vs Partai Setan, Ini Tanggapan MUI…

 Partai Alloh vs Partai Setan, Ini Tanggapan MUI…

Wakil Ketua Umum MUI dan Anggota Komisi IV dari Fraksi PPP DPR RI Zainut Tauhid Sa’adi

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara perihal pernyataan Bapak Amin Rais tentang adanya dua partai yaitu partai Allah (hizb Allah) dan partai setan (hizb syaithan) yang ada dalam al-Qur’an.

Menurut Zainut, memang di dalam al-Quran surat al-Mujadilah ayat 19 hingga 22 menerangkan adanya 2 golongan manusia yaitu golongan setan (hizb as-syaithan) dan golongan Allah (hizb Allah).

Zainut yang pernah dua periode Ketua Umum IPNU ini menjelaskan, golongan setan itu disebutkan sebagai golongan orang yang selalu berdusta, lupa mengingat Allah; suka menentang ajaran Allah dan Rasul-Nya, dan mereka itu adalah golongan orang yang merugi.

Dan, lanjut Zainut, satu lagi yang disebut golongan Allah (hizb Allah) yaitu golongan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, yaitu orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Allah. Mereka adalah termasuk golongan orang yang beruntung.

Politisi PPP yang saat ini menjabat Anggota Komisi IV DPR itu menjelaskan, konteks ayat tersebut di atas lebih pada makna transendental yaitu tentang akidah, keyakinan, atau keimanan kepada Allah SWT bukan dalam konteks politik. Jadi tidak tepat jika ada pihak yang mengaitkan ayat tersebut di atas dengan konteks politik kepartaian di Indonesia.

“Saya berprasangka baik Pak Amin Rais tidak bermaksud mengaitkan ayat tersebut dengan kondisi partai-partai di Indonesia,” jelas Zainut seperti keterangan yang disampaikan pada wartawan, Senin (16/4/2018).

“Kami mengimbau kepada semua elit politik untuk bijak dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya ketika mengutip ayat suci al-Quran atau ajaran agama lainnya, agar terhindar dari tuduhan melakukan politisasi agama atau eksploitasi agama untuk kepentingan politik. Lebih dari itu untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman, konflik dan kegaduhan di masyarakat,” papar Zainut.

Sebelumnya, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Amien Rais, melontarkan kata-kata yang memicu kontroversi di masyarakat. Amien mengucapkan kalimat Partai Allah dan Partai Setan di sebuah acara keagamaan yang dihelat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Atas ucapannya itu, Amien Rais dilaporkan ke polisi. Sebab, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia Aulia Fahmi, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian. (HMS)

Facebook Comments Box