PB HMI: Ayo Bongkar Kasus Korupsi e-KTP hingga ke Akar-akarnya!

 PB HMI: Ayo Bongkar Kasus Korupsi e-KTP hingga ke Akar-akarnya!

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 28 Februari 2017 lalu telah menyelesaikan dakwaan terhadap dua orang pelaku korupsi proyek e-KTP yang sebelumnya pejabat di lingkungan Kemendagri yakni Saudara Irman dan Sugiarto.

Kemudian kedua terdakwah itu menyebut sejumlah nama Anggota DPR dan beberapa pejabat eksekutif yang seharusnya bersih dari tindak kejahatan korupsi.

Seperti diwartakan, sesuai pengakuan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi mengatakan bahwa kasus korupsi e-KTP itu mengingatkan bangsa Indonesia bahwa korupsi merupakan “white collar crime” sebagai sebuah kejahatan yang dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur.

“Kasus besar seperti Bulog gate, BLBI, Century, pengadaan Al Qur’an, Hambalang, Cek Pelawat, impor daging sapi dan lain-lain selalu melibatkan oknum legislatif dan eksekutif. Deretan kasus di atas menunjukan adanya praktik korupsi berjamaah antara legislatif dan eksekutif yang tidak bisa lagi kita diamkan dan harus kita lawan bersama,” jelas Fauzi.

Oleh karena itu, dalam perkara kasus  e-KTP,  PB HMI meminta pada KPK untuk menuntaskan persoalan itu hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh selesai pada kedua aktor yang sudah ditangkap. KPK harus mengembangkan kasus, memeriksa nama-nama penerima penyalahguna dana e-KTP dan tidak gentar menetapkan tersangka baru.

“Upaya KPK dalam membuka kasus ini harus didukung oleh Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan cara membantu dan tidak menghalangi KPK untuk memeriksa Menteri dan Kepala Daerah saat ini yang diduga menerima dana e-KTP tersebut,” ujarnya.

Berikut pernyataan sikap PB HMI MPO:

  1. Mendukung upaya KPK dalam membongkar kasus korupsi e-KTP secara menyeluruh dan memeriksa nama-nama penerima dana korupsi e-KTP secara terbuka tanpa tebang pilih.
  1. Mendesak Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk bersikap tegas, dan membantu KPK dalam  memeriksa Menteri dan Kepala Daerah yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP.
  1. Menghimbau kepada kader HMI seluruh Indonesia dan segenap elemen masyarakat untuk memantau dan mengawasi perkembangan kasus e-KTP secara bersama.
  1. Menghimbau kepada seluruh elemen organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjadikan anti korupsi sebagai ideologi jihad yang perlu disebarluaskan demi terwujudnya indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
  1. Menginstruksikan kepada pengurus Cabang HMI seluruh Indonesia untuk siaga 1 melawan segala upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan  korupsi. (HMS)
Facebook Comments Box