PDIP Nilai Paham Terorisme dan Separatisme Tak Sepantasnya Ada lagi di NKRI
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi III DPR RI Eddy Kusuma Wijaya menilai paham terorisme dan separatisme sepantasnya tidak ada lagi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika dilihat dari landasan konstitusi yang ada.
“Sebetulnya, gerakan separatis teroris di wilayah Indonesia tidak ada lagi. Karena kita sudah terikat pada kesatuan negara republik Indonesia yang kita sebut NKRI dengan suatu ikatan UUD 1945,” kata Eddy saat dihubungi, Ahad (24/07/2016).
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, akhir-akhir ini ramai dengan adanya aksi terorisme dengan tertangkapnya Santoso dan upaya diberikan amnesty atau abolisi kepada Nurdin alias Din Minimi oleh Presiden Joko Widodo.
“Misalnya di Aceh Din Minimi dan Santoso di Palu, Sulawesi Tengah, termasuk juga di Papua. Seharusnya mereka tidak ada lagi. Karena kenapa? Dalam sistem negara republik Indonesia sudah ada. Hal-hal seperti itu tidak ada lagi seharusnya,” ujarnya.
Alasan itu, Politisi asal Banten II ini meragukan gerakan Santoso adalah gerakan agama. Karena ajaran apapun tak mengajarkan kekerasan dan negara menjamin kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya yang damai.
“Kita perlu kaji, gerakan Santoso ini gerakan apa? Kalau mengatasnamakan separatisme apa? Kalau geralkan agama? Ya, kalau gerakan agama apa karena agama di Indonesia sangat di jamin oleh negara dan UUD,” ujarnya.
Karena itu, Eddy meminta aparat keamanan baik TNI-Polri juga BNPT untuk melakukan langkah-langkah preventif dengan melibatkan para pemuka agama dan tokoh masyarakat agar paham seperti ini tidak ada lagi di NKRI ini.
“Tentunya dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri dan Tito Karnavian dan Suhardi Aulius saya sepakat. Ya, kita harus melakukan pembina-pembinaan supaya tak ada lagi separtasisme atau pemahaman terorisme supaya ke depan tak terjadi lagi,” pungkasnya. (HMS)