‘PDRI Itu Simbol Demokrasi dan Supremasi Sipil’
BANGLADESH – Di sela-sela kegiatan muhibah ke Bangladesh, Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon ikut memberikan catatan atas peringatan Hari Bela Negara di tanah air.
Menurut Fadli, Hari Bela Negara merupakan pengakuan negara atas eksistensi PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia), yang selama puluhan tahun posisinya pernah digelapkan dan tidak dianggap penting.
“PDRI merupakan upaya untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari ancaman ceased to exist. Agresi militer Belanda memang telah berhasil merebut ibukota Yogyakarta dan menawan Presiden, Wakil Presiden bersama sejumlah menteri. Namun, karena adanya pemerintahan darurat di Sumatera yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, eksistensi Republik Indonesia tidak jadi lenyap sebagaimana yang direncanakan Belanda,” jelasnya, Bangladesh, Rabu (20/12/2017).
Selain telah menjaga eksistensi Republik, lanjut Ketua Umum HKTI ini, PDRI juga berperan penting karena telah menunjukkan kepada dunia bahwa di tengah situasi genting para pemimpin kita selalu berusaha menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi sipil.
“Saat Jenderal Soedirman mengirim kawat ke Sumatera agar sebagai penguasa perang di Jawa ia diberi kekuasaan untuk menentukkan sikap politik mengenai status negara, misalnya, dengan tegas Sjafruddin selaku Ketua PDRI menolaknya,” ujarnya.
Dalam situasi apapun, demikian prinsip Sjafruddin, dikutip Fadli bahwa keputusan politik harus selalu diambil oleh pemimpin politik, bukan oleh militer. Ini contoh bagaimana pemimpin zaman dulu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara, kita hendaknya memang selalu bekerja dengan aturan main. Tak boleh ada situasi di mana tujuan boleh menghalalkan segala cara.
“Jika kita membaca sejarah PDRI, beserta sejumlah drama yang menyertainya, kita juga menyaksikan dengan jelas bahwa negeri ini, bangsa ini, selama ini telah dipertahankan dan dibela dengan berbagai tindakan yang penuh dengan kehormatan serta standar etik yang tinggi. Kehormatan dan standar etik yang tinggi itu pula yang mestinya kita gunakan hari ini untuk membela dan menjaga tanah air Indonesia.”
Bagi Fadli, tak salah jika pemerintah menjadikan hari kelahiran PDRI sebagai Hari Bela Negara. Meskipun, sebagai sarjana sejarah, saya berpandangan bahwa hari kelahiran PDRI secara de facto adalah tanggal 22 Desember 1948, yaitu tanggal ketika
“PDRI diumumkan di Halaban, sebuah desa di dekat Payakumbuh. PDRI adalah tonggak sejarah penting. Tanpa PDRI tak akan ada NKRI. Selamat Hari Bela Negara,” pungkas Fadli. (Ronny)