Terkait Iuran BPJS, DPR Pertanyakan Kebenaran Data Kemensos

 Terkait Iuran BPJS, DPR Pertanyakan Kebenaran Data Kemensos

‘meme’ BPJS

Jakarta, Lintasparlemen.com–Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan, pihaknya berkeberatan apabila rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Pasalnya, DPR melihat bahwa di dalam peserta mandiri, khususnya yang kelas III, terdapat banyak warga kelas bawah kurang mampu.

“Intinya (terkait wacana kenaikan iuran ini) kita keberatan jika kenaikan iuran saat ini dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena didalam PBPU mandiri, khususnya yang kelas III, juga ada pekerja bukan penerima upah yang hanya pekerja kecil, serabutan, UKM, atau bahkan pedagang jalanan,” jelas Dede Yusuf, Senin (28/3/2016).

Bagi DPR, warga masyarakat kalangan itu akan sangat terbebankan dengan kenaikan iuran. Sementara, DPR juga melihat bahwa pelayanan belum meningkat.

“Beban akan makin berat jika iuran naik sementara pelayanan sama dengan Penerima Bantuan Iuran,” tuturnya

Menurut dia, kenaikan iuran bukanlah solusi untuk mengatasi adanya peserta mandiri yang kurang aktif membayar. Masalah demikian harus diselesaikan dengan pendekatan sosialisasi lebih gencar, atau mekanisme reward and punishment.

“Sehingga klaim yang ada tidak menyedot dana untuk Penerima Bantuan Iuran,” imbuhnya.

Lagipula, kata Dede Yusuf, pihaknya juga mempertanyakan kebenaran data Penerima Bantuan Iuran yang diklaim oleh Kemsos sebesar 92 juta. Sebab, setelah diverifikasi oleh pihaknya, masih banyak peserta SKTM, Jamkesmas, dan warga miskin yang malah belum terdaftar.

“Makanya kami minta agar ini diaudit investigasi dulu sebelum ada keputusan premi naik,” tandas Dede.

(beritasatu)

Facebook Comments Box