Pemerintah Diminta Serius Tingkatkan Penerimaan Negara

 Pemerintah Diminta Serius Tingkatkan Penerimaan Negara

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam peningkatan penerimaan negara agar bisa membiayai program-program yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk terus meningkatkan penerimaan negara dan dengan peningkatan tersebut belanja negara bisa dioptimalkan pada program-program yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi” ungkap Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI di Senayan, Jakarta (15/03/2018).

Berdasarkan data dari BI, realisasi penerimaan pada APBNP 2017 sampai tanggal 31 Agustus 2017 yang ditargetkan tercapai 66.67% tidak terpenuhi, seperti penerimaan perpajakan (52.88%) yang terdiri dari PPh non migas (50.93%), PPN (56.19%), dan cukai (44.65%).

“Kami meminta pemerintah lebih memperhatikan secara khusus pada realisasi penerimaan perpajakan tanpa mengurangi perhatian pada penerimaan yang lain. Pemerintah juga agar memadukan optimisme dan rasionalitas pencapaian target.” ujar junaidi.

Anggota legislator dari Fraksi PKS ini juga berpendapat pemerintah perlu menindaklanjuti beberapa wajib pajak yang kurang patuh, harus fokus pada hal ini dan perlu memotivasi para wajib pajak yang sejauh ini masih kurang patuh.

“Keadilan dalam pembayaran dan kepatuhan perpajakan harus menjadi fokus pemerintah untuk segera ditindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara.” kata Anggota yang biasa disapa bang Jun ini.

Alumnus pascasarjana Universitas Lampung ini menekankan “Pemerintah juga harus mengoptimalisasi PNBP khususnya dalam peningkatan penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) bagian pemerintah atas laba BUMN, dan pendapatan BLU. Hal tersebut harus ada rencana yang jelas dan terukur mengingat besarnya potensi SDA di Indonesia dan PNBP ini masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

Oleh karenanya, masih perlu perbaikan Undang-Undang dan regulasi terkait PNBP yang masih dibahas dalam panja agar kedepan semakin optimal. (Junaedi)

 

Facebook Comments Box