‘Pemerintah Jangan Biarkan Peternak Unggas Rakyat Tanpa Perlindungan’
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto meminta Pemerintah agar memberikan perlindungan kepada para peternak unggas rakyat. Mereka jangan dibiarkan menghadapi perusaahan besar yang memonopoli bisnis produk unggas dari hulu ke hilir.
“Pemerintah jangan biarkan peternak unggas rakyat tanpa perlindungan,” ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan menanggapi aksi unjuk rasa peternak Jawa Tengah dan Jawa Timur di Jakarta belakangan ini.
Tanpa perlindungan, lanjut Hermanto, para peternak unggas petelur dan pedaging itu pasti kalah bersaing dengan pengusaha besar. “Pengusaha besar, karena menguasai hulu dan punya pabrik pakan, bisa mendapat bibit unggas dan pakan dengan harga yang lebih murah,” ungkap legislator dari FPKS DPR RI ini.
Selain itu, lanjutnya, para pengusaha melakukan budidaya unggas dalam jumlah yang besar. “Tentu produk mereka lebih efisien. Harga produknya lebih murah dibandingkan peternak rakyat,” tutur Hermanto.
“Kalau peternak menjual produk dengan harga yang sama dengan produk pengusaha, tentu mereka rugi karena biaya produksi lebih tinggi dari harga jual”, tambahnya.
Karena itu, menurut Hermanto, sangat wajar bila para peternak rakyat berunjuk rasa menuntut pemerintah agar segera memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging dan telur dengan meminta importir Grand Parent Stock (GPS) untuk wajib memiliki pabrik olahan telur. Ia juga mendesak Pemerintah agar segera mengabulkan tuntutan peternak yang meminta penurunan harga pakan, menaikkan harga telur dan ayam hidup sesuai Permendag No.7/2020, hingga menerbitkan Peraturan Presiden yang memberikan perlindungan terhadap peternak UMKM dan mandiri.
“Para peternak Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berunjuk rasa tersebut mewakili suara peternak di seluruh Indonesia. Mengabulkan aspirasi mereka berarti mengabulkan aspirasi peternak unggas seluruh Indonesia,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (joko)