Pemuda LIRA Minta Pemerintah Hentikan Beri Izin WNA Masuk RI
JAKARTA – Sekjend DPP Pemuda LIRA, Irwan Afyanto menyebutkan, kebijakan larangan mudik dari Pemerintah di masa lebaran idul fitri 1442 H sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih mengkhawatirkan.
“Namun keinginan para pemudik untuk melihat sanak saudaranya tidak dapat kampung halaman tidak terbendung lagi, segala cara dilakukan para pemudik tapi sayang semua usaha sia-sia karena diperjalanan dipaksa putar balik oleh petugas,” jelas Irwan.
Irwan mengatakan, ada fakta yang sangat ironis, di saat yang sama Warga Negara Asing (WNA) berbondong-bondong masuk ke negeri ini, termasuk dari Wuhan, China yang merupakan tempat asal virus covid penyebab pandemi ini bermula.
“Faktanya juga berdasarkan laporan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih, bahwa di antara WNA yang datang di masa menjelang lebaran terdeteksi ada yang positif Covid-19,” sebut Irwan.
Berdasarkan hal di atas, lanjutnya, DPP Pemuda LIRA dengan ini menyatakan sikap:
1. Menuntut pihak-pihak terkait untuk menghentikan penerbangan WNA asing ke Indonesia di masa pelarangan mudik, kecuali urusan diplomatik.
2. Menuntut deportasi WNA yang datang di masa pelarangan mudik.
3. Menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi covid dan berikan keteladanan yang tidak melukai rasa keadilan publik.
“Penanganan pandemi adalah tanggung jawab bersama, jangan dinodai dengan kebijakan-kebijakan yang tidak adil untuk masyarakat Indonesia,” tandasnya. (koranindonesianews)