Peneliti FIS Ingatkan Pemerintah Soal Kepastian Hukum bagi Investor

 Peneliti FIS Ingatkan Pemerintah Soal Kepastian Hukum bagi Investor

JAKARTA – Peneliti Forum Indonesia Sejahtera (FIS) Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menjamin kenyamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing investasi Indonesia bisa semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN”, katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Eko menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jika tata kelola investasi di dalam negeri tidak diperbaiki.

“Investor asing tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai syarat utama dalam menanamkan modalnya”, ujarnya.

Menurutnya, kita harus menyadari bahwa investor tidak akan mengambil risiko di negara yang tidak memberikan kepastian hukum.

“Jika regulasi terus berubah dan kebijakan tidak konsisten, mereka akan lebih memilih negara lain yang memberikan jaminan lebih baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam dan Thailand yang semakin menarik bagi investor asing. Kedua negara tersebut dinilai lebih unggul dalam memberikan kepastian hukum serta stabilitas politik yang lebih baik dibandingkan Indonesia.

“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah investasi asing yang masuk ke negara-negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir”, tandasnya.

Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit di Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para investor merasa enggan karena proses perizinan yang panjang dan sering berubah.

“Prosedur yang berbelit-belit dan perizinan yang tidak transparan juga menjadi faktor penghambat utama. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa stabilitas politik juga menjadi perhatian utama investor.

“Ketidakpastian dalam transisi pemerintahan, konflik regulasi, serta kebijakan ekonomi yang tidak konsisten bisa menjadi faktor yang membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia”, ujarnya.

Ia meminta, pemerintah segera melakukan perbaikan dalam tata kelola investasi dengan memastikan adanya kepastian hukum yang jelas dan prosedur yang lebih sederhana. Dengan begitu, daya tarik Indonesia di mata investor asing bisa meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Presiden Prabowo harus memastikan bahwa diplomasi ekonomi yang dilakukan ke luar negeri sejalan dengan perbaikan kebijakan di dalam negeri. Jika tidak, maka kita hanya akan kehilangan momentum dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga,” pungkasnya.

Facebook Comments Box