Penggalangan Dana Publik Cara Gerindra Hindari Cukong Politik

 Penggalangan Dana Publik Cara Gerindra Hindari Cukong Politik

Oleh: Dr. Fadli Zon, M.Sc, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Wakil Ketua DPR RI

Untuk memutus rantai pengaruh para cukong dan naga dalam sistem politik Indonesia, hari Kamis lalu, 21 Juni 2018, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto telah meluncurkan “Gerakan Perjuangan”.

Gerakan untuk mengundang partisipasi publik dalam pembiayaan partai politik tersebut merupakan salah satu langkah Partai Gerindra menjadi sebuah partai modern yang mandiri.

Desain sistem politik dan sistem Pemilu kita telah melahirkan konsekuensi biaya politik yang tidak murah. Sayangnya, dukungan publik dan APBN kita terhadap pendanaan partai politik sangat kecil.

Tahun lalu dana bantuan untuk parpol hanya sebesar Rp. 13,5 miliar. Dana itupun harus dibagi untuk seluruh partai. Jadi, setiap satu suara sah dalam Pemilu hanya dihargai Rp. 108.

Tahun ini, sesudah ada PP No. 1/2018, dana bantuan meningkat menjadi Rp. 124 miliar. Artinya, setiap suara sah dalam Pemilu dihargai Rp1.000.

Itupun sebenarnya tak bisa disebut sebagai peningkatan, karena pada periode 1999-2004, besarannya juga sudah Rp1.000 per suara sah yang diperoleh parpol.

Hanya, pada masa Presiden SBY nilai sumbangannya diturunkan menjadi Rp108. Dengan angka baru tadi, total sumbangan APBN bagi parpol masih kurang dari 0,1 persen.

Jika dibandingkan dengan kebutuhan operasional partai politik di Indonesia, besarnya bantuan APBN itu tentu sangat tak memadai. Tidak ada separuhnya.

Sebagai perbandingan, misalnya, untuk mendukung parpol di negaranya Meksiko memberikan bantuan sebanyak 70 persen kebutuhan operasional. Itu sebabnya setiap tahun negara menganggarkan dana US$200 juta untuk membiayai sembilan parpol yang ada di sana.

Sedangkan untuk dana kampanye negara menyediakan dana tersendiri sebesar U$100 juta. Atau di Jerman, misalnya, tiap suara sah dalam Pemilu di sana dihargai Rp. 16.000.

Jadi, sumbangan negara kepada partai politik bukanlah sesuatu yang aneh. Ada sekitar 75 persen negara di dunia memberikan dana bantuan kepada parpol di negara masing-masing. Dan jika dibandingkan dengan besaran subsidi di negara lain, bantuan negara untuk parpol di Indonesia memang relatif rendah.

Saat ini partai-partai di Indonesia umumnya hanya dihidupi oleh para pengurusnya saja, bukan oleh anggota secara umum. Ini juga barangkali yang telah membuat kenapa pelembagaan demokrasi kita hari ini jadi berimpit dengan korupsi dan oligarki.

Untuk menutupi biaya politik yang besar tak mungkin hanya mengandalkan kemampuan pengurus. Ujungnya, parpol kemudian bermain mata dengan para cukong politik, atau terjebak dalam penyalahgunaan kekuasaan melalui korupsi.

Sebagai partai yang berwawasan masa depan, Gerindra ingin menjadi partai modern yang mandiri. Anggota dan simpatisan pada akhirnya harus menjadi basis finansial untuk memandirikan partai. Kami ingin melakukan edukasi tersebut.

Saya kira melembagakan sistem politik dan kepartaian yang sehat haruslah menjadi kepentingan kita bersama. Dan kita bisa memulainya dengan berpartisipasi dalam menyokong kelembagaan parpol secara kontinu, bukan hanya dengan cara memberikan suara pada saat Pemilu saja. Ikatan antara anggota dan simpatisan dengan partai politik bersifat lebih konkret dan permanen.

Namun, ikatan semacam itu memang tak bisa lahir begitu saja. Partai Gerindra akan lebih mengakar lagi dengan bertransformasi menjadi partai publik. Para pengurus Partai Gerindra harus lebih getol dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi publik.

Menyambung pesan dari Pak Prabowo, penggalangan dana publik melalui aplikasi Telegram ini merupakan upaya Gerindra untuk membersihkan sistem politik kita dari oligarki dan para cukong. Sesuai UU No. 2/2008 tentang Partai Politik, untuk mendanai parpol memang bisa melakukan penggalangan dana publik.

Dalam revisi UU Parpol, yaitu UU No. 2/2011, Pasal 35 disebutkan jika orang perseorangan bisa memberikan sumbangan paling banyak Rp.1 miliar dalam satu tahun anggaran.

Sementara, perusahaan atau badan usaha bisa memberikan sumbangan maksimal hingga Rp. 7,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Dengan rekam jejak Gerindra sejauh ini, kami optimis bisa mendapatkan dukungan partisipatif masyarakat.

Sesuai ketentuan undang-undang, hasil penggalangan dana publik ini akan diaudit secara rutin oleh auditor independen. Gerindra selama ini dikenal sebagai partai paling transparan terkait keterbukaan informasi publik. Jadi, hasil penggalangan dana publik ini akan kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki pelembagaan demokrasi. Meski butuh edukasi lebih jauh, saya yakin publik akan menyambutnya. ***

 

Facebook Comments Box