Penistaan Agama Ahok, Ketum KNPI: Lambannya Proses Hukum Terkesan Ada Pengalihan Isu Tangkap Aktivis HMI

 Penistaan Agama Ahok, Ketum KNPI: Lambannya Proses Hukum Terkesan Ada Pengalihan Isu Tangkap Aktivis HMI

Ade Komarudin semasa menjabat sebagai Ketua DPR RI hadiri acara pemuda Di bawah kepemimpinan Ketum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus dan Sekjen Sirajuddin Abdul Wahab

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Bangsa Indonesia akhir-akhir ini mendapatkan ujian besar. Khususnya soal menyikapi permasalahan kebangsaan saat ini terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Kasus itu menyebabkan ancaman yang sangat serius nan besar bagi kebhinekaan dan disintegrasi bangsa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus menyikapi konstelasi politik nasional akhir-akhir ini.

Menurut Rifai, besarnya tuntutan masyarakat di seluruh Indonesia agar pemerintah memiliki kepekaan dan responsif terhadap persoalan tersebut, maka perlu ditindaklanjuti dengan penegakan hukum kepada pelaku Penistaan Agama.

Rifai menilai, semakin memanasnya situasi politik di Indonesia, karena Kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terkesan ada upaya lain. Di antaranya, sambungnya, adanya pengalihan isu dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi 4 November lalu tersebut.

“Lambannya proses hukum yang dilakukan pemerintah serta terkesan adanya pengalihan isu dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi Demo 4 November 2016, yang dituduhkan brutal pada kawan-kawan kami di HMI,” kata aktivis PMII ini pada Lintasparlemen.com, Jakarta (15/11/2016).

Dengan kondisi tersebut, mengakibatkan nilai-nilai toleransi, hidup cinta damai, dan nilai-nilai kebhinekaan di tengah masyarakat bisa tergerus. Padahal, menurut Rifai, nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Situasi seperti ini bisa mengakibatkan masyarakat terbelah dan menjadi ancaman bagi toleransi dan kebhinekaan bangsa kita yang telah berjalan baik selama ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Sebagai representasi kepemudaan di Indonesia, KNPI menghimbau kepada seluruh stakeholder bangsa Indonesia untuk dapat menjaga toleransi dan kebhinekaan bangsa kita. Jangan sampai kejadian ini merusak toleransi dan kebhinekaan.

2. Menghimbau kepada institusi Polri agar tidak melakukan langkah-langkah yang represif dan tidak baik terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), penangkapan dengan cara brutal serta mengepung sekretariat PB HMI seperti sarang teroris, telah melukai hati kami pemuda Indonesia.

3. Mengutuk keras aksi terorisme di Samarinda yang telah memakan korban jiwa, adik kami Intan Olivia Marbun oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mendesak pemerintah agar cepat melokalisir aksi terorisme itu bukan suatu aksi pemecah belah kebhinekaan.

4. Berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama atas ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. KNPI menghimbau kepada kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum yang berazaskan keadilan dan sesuai dengan koridor hukum.

5. Menghimbau kepada pemerintah untuk responsive terhadap persoalan-persoalan sosial yang terjadi ditengah-tangah masyarakat, dan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga toleransi, kebhinekaan dan penegakan hukum.

6. Menghimbau kepada seluruh pemuda Indonesia untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebhinekaan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

7. KNPI sebagai pewaris, penjaga dan penerus cita-cita bangsa, harus terus berkomitmen untuk menjaga toleransi, persatuan, kesatuan dan kebhinekaan Indonesia.

Demikian pernyataan kami, semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi perjuangan kita semua. Amin Ya Robbal Alamin.

Salam Pemuda!!

Jakarta, 15 November 2016

 

Yang bertandatangan,

DPP KNPI Periode 2015-2018

Ketua Umum,
Muhammad Rifai Darus
Sekretaris Jenderal,
Sirajuddin Abdul Wahab

 

Facebook Comments Box