Pimpin Kunjungan ke Sultra, Doli Kurnia: Kita Ingin Aturan di Pusat Terintegrasi di Daerah
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan regulasi di pusat harus terintegrasi dengan kebijakan teknis di daerah. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan maka berdampak pada kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan ini dapat menjadi pertimbangan bagi kami (Baleg DPR RI) dalam menyusun Prolegnas mendatang. Sinergi antara pusat dan daerah merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran, serta berdampak positif bagi masyarakat,” kata Doli saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (13/11/2024) seperti dikutip situs DPR RI.
Pada pertemuan itu terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara sangat rendah. Itu disebabkan oleh ketergantungan daerah itu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Seperti kita ketahui, Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, apalagi nikel sekarang ini menjadi primadona. Namun, jika kita lihat dari PAD-nya, sebagian besar bersumber dari dana transfer daerah yang mencapai 64%. Hal ini menjadi masalah, mengingat Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, tetapi PAD-nya rendah,” tutur Doli.
Lebih, Doli menekankan pentingnya koordinasi yang aktif antara perangkat daerah. Semua pihak, menurutnya, harus terlibat dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan PAD Sulawesi Tenggara.
“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, usulan-usulan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengatur dan menentukan kebijakan sangat penting. Ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, pajak kendaraan bermotor, kesehatan, dan lainnya,” tegas Doli.