‘Pimpinan KPK Harus Mengerti Etika Kelembagaan Negara’
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, Pimpinan KPK harus mengerti etika kelembagaan negara. Karena pimpinan KPK adalah penanggung jawab utama yang mengepalai institusi/lembaga KPK.
Masinton mempersoalkan mekanisme pemanggilan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) oleh KPK sebagai saksi atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Pemanggilan Mas Bamsoet sebagai saksi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR, seharusnya disampaikan langsung oleh pimpinan KPK, bukan selevel juru bicara (Febri Diansyah, red),” kata Masinton, Senin (4/6/2018).
Seperti diberitakan, Febri menyampaikan kepada wartawan sebagai Juru Bicara KPK bahwa Ketua DPR RI Bambang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik, Ahad (3/6/2018) kemarin malam.
“Apalagi pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK sungguh tidak memahami tugas-tugas kelembagaan DPR yang sedang dilaksanakan oleh Mas Bamsoet sebagai Ketua DPR,” ujar Masinton.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ketidakhadiran Ketua DPR memenuhi panggilan KPK disebabkan Ketua DPR harus memenuhi kegiatan kelembagaan DPR yang sudah terjadwal sejak jauh hari.
“Dan seharusnya bisa dipahami oleh KPK, ketidakhadiran Mas Bamsoet jangan sebagai polemik opini seperti yang disampaikan oleh juru bicara KPK ke media massa dengan tudingan opini Ketua DPR tidak patuh hukum,” tegas Masinton.
Politisi asal Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, dalam KUHAP jelas diatur mekanisme pemanggilan terhadap saksi. Ada panggilan pertama, kedua dan ketiga hingga upaya pemanggilan paksa.
“Sejatinya KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR,” ujarnya.
Untuk itu, Masinton meminta kepada Pimpinan KPK untuk menegur Febri terkait prosedur pemanggilan terhadap Bamseot sebagai saksi. Bagi Masinton, cara Febri menggunakan fungsinya sebagai juru bicara KPK telah membuat kegaduhan baru.
“Pimpinan KPK harus menertibkan personil institusinya agar tidak liar, menjaga tertib hukum dan kondusif,” pungkas Masinton.
Kepada media, Febri menyampaikan bahwa selama satu minggu ke depan, pihaknya di KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi korupsi e-KTP dari DPR.
Febri mengungkapkan, saksi-saksi dari DPR akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP. (DOS)