Pindah ke Komisi I, Satya Tetap Kawal Paris Agreement
JAKARTA – Soliditas Komisi I DPR RI yang selama ini berjalan harmonis, diharapkan tetap terjalin dengan baik meskipun terjadi perubahan pimpinan. Performa kerja Komisi yang membidangi politik pertahanan dan keamanan, hubungan internasional serta komunikasi dan informasi tersebut harus ditingkatkan hingga periode jabatan 2019 berakhir.
Demikian disampaikan Satya Widya Yudha kepada media usai dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang menggantikan Meutya Viada Hafidz, Rabu siang (4/4/2018).
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Polkam, Fadli Zon dan dihadiri pimpinan Komisi I lainnya. Satya sebelumnya adalah Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi, ristek serta lingkungan hidup. Sedangkan Meutya Hafidz tetap ditugaskan sebagai Anggota Komisi I.
“Soliditas Komisi I harus tetap terjaga. Meskipun pimpinan baru di Komisi I, saya akan mengikuti ritme kerja yang selama ini berjalan baik bersama mitra-mitra kerja. Komisi I menjadi tugas baru saya, tapi banyak anggota Komisi I ternyata juga alumni Komisi VII, sehingga memudahkan saya untuk bekerjasama,” beber Satya.
Dikatakan, tugas di Komisi I harus dimaksimalkan untuk menyelesaikan agenda parlemen yang sudah berjalan. Satya menyebut, agenda di Komisi VII yang masih bisa dilanjutkan di Komisi I adalah mengawal implementasi Paris Agreement di mana Indonesia punya peran aktif pasca COP21 Paris.
“Saya melanjutkan misi mengawal implementasi Paris Agreement dalam penurunan emisi karbon yang juga berkesinambungan dengan tupoksi Komisi I dalam aspek hubungan internasional, karena menyangkut komitmen Indonesia di kancah global melalui NDC (Nationally Determined Contribution),” papar Ketua Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI ini.
Karena itu, Satya juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi mensukseskan tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) angka 7 dan 13 meliputi isu energi baru dan perubahan iklim.
“Di Komisi I, isu SDGs masih sangat relevan untuk kita kawal. Bahkan lebih luas substansinya karena melibatkan banyak negara (multilateral) dan menguatkan posisi Indonesia,” imbuhnya.
Agenda Komisi I yang penting bidang legislasi adalah menggolkan RUU Penyiaran menjadi Undang Undang yang menjadi inisiatif DPR RI. Saat ini, RUU Penyiaran masih menunggu tuntasnya harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg DPR RI.
“Kita harapkan, prosesnya di Baleg lancar dan bisa dituntaskan pembahasannya di Komisi I tahun ini,” tandasnya.
Satya menambahkan bahwa isu-isu yang ada di Komisi I dinilainya cukup penting dan mendapat perhatian dari publik saat ini. Antara lain menyangkut keamanan data pribadi pengguna telekomukasi seluler. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah antisipatif agar kebocoran data pribadi pelanggan seluler tidak meluas.
Selain itu, lanjutnya, kasus sampah plastik dari negera tetangga juga harus disikapi secara tegas karena menyangkut kedaulatan NKRI.
“Bocornya data pribadi pelanggan seluler jangan sampai masyarakat dirugikan, dan kita wajib melindungi. Komisi I sudah membentuk Panja Pengamanan Data Pribadi. Soal kasus sampah plastik yang masuk perairan RI, harus disikapi tegas. Kami minta Panglima TNI dan Kapolri untuk memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli ke seluruh wilayah perairan laut RI terutama yang terindikasi adanya sampah plastik,” pungkas Satya. (Agung)