PKB Tak Yakin DPR Benar-Benar Bekukan Anggaran KPK-Polri

 PKB Tak Yakin DPR Benar-Benar Bekukan Anggaran KPK-Polri

JAKARTA – BULAN suci Ramadhan tak menyulutkan isu politik nasional terhenti sejenak. Bahkan isu terus bermunculan seperti wacana pembekuan anggaran KPK-Polri muncul dari Pansus Hak Angket KPK di DPR menyusul permintaan kehadiran Miryam S Haryani ditolak.

Wasekjen PKB Daniel Johan menyampaikan, dirinya tidak yakin ide atau gagasan itu akan terwujud. Sebab, pernyataan tersebut sulit terealisasi di tengah banyaknya tugas PR (pekerjaan rumah) KPK-Polri yang menumpuk untuk diselesaikan.

“Saya dari PKB tidak yakin bahwa ancaman itu benar-benar akan direalisasikan oleh kawan-kawan dewan. Kita tunggu pembahasan selanjutnya setelah lebaran,” kata Daniel saat dihubungi, Jumat (23/6/2017) malam.

Sekedar mengingatkan kembali, ancaman pembekuan anggaran KPK-Polri dari DPR mengemuka setelah permintaan Pansus Angket KPK untuk menghadirkan Miryam ke Senayan untuk dimintai klarifikasi. Namun, pihak KPK menolak permintaan Pansus Hak Angket KPK itu untuk mendatangkan tahanannya itu.

Bahkan setelah itu, pihak Pansus Hak Angket KPK di DPR meminta bantuan Polri untuk menjemput paksa Miryam. Ternyata permintaan KPK itu ditolak Polri yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Setelah itu, muncul hingar bingar dengan usulan dari Anggota Pansus Angket dari Fraksi Golkar, Misbakhun agar DPR membekukan anggaran KPK-Polri karena tidak mendukung tugas DPR RI.

Hingga saat ini PKB belum mengambil keputusan apakah pihaknya akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket KPK atau tidaknya. PKB masih menunggu perkembangan yang ada di internal pansus.

Meski sebelumnya PKB dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak adanya Hak Angket KPK yang diinisiasi oleh Komisi III DPR. Tapi, jika itu baik bagi KPK dan negara PKB kemungkinan besar bisa mengutus perwakilannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini meyakini pihak kepolisian akan mendukung tugas-tugas Pansus mensukseskan sejumlah persoalan yang ingin dilesaikan Pansus Hak Angket KPK ini. Alasan itu, ia meminta agar Pansus Hak Angket KPK dan Polri bisa bekerja sama untuk menyamakan persepsi terkait polemik ini.

“Kami melihatnya, pihak Polri akan mendukung tugas-tugas pansus karena itu sesuai perintah UU. Yang kita diperlukan saat ini hanya komunikasi untuk menyatukan pemahaman agar UU itu sebagai aturan berjalan baik. Artinya, kita perlu komunikasi untuk menyamakan penafsiran bersama antara DPR dan Polri,” jelasnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box