PKS DPR: Tolak Denda Rakyat, tapi Dorong Kesadaran Warga Prokes dan Ikuti Program Vaksin
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai langkah Pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada warga masyarakat yang tidak mau divaksin bukan keputusan yang arif dan bijaksana. Apalagi di tengah ketercukupan vaksin yang belum bisa dipenuhi pemerintah untuk seluruh warga. Bleid baru itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini meminta Pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia sebelum berpikir untuk denda masyarakat.
“Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalaupun ada tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrian mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya. Dalam kondisi demikian semestinya Pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan mikir denda dulu,” tegas Jazuli.
Covid-19 ini wabah baru bagi banyak negara di dunia. Dunia medis, fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga kesehatan dihadapkan pada penanganan yang sama sekali baru dan terus berkembang upaya mitigasinya. Apalagi bagi masyarakat awam. Untuk itu diperlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas.
“Karena ini wabah baru bagi banyak pihak, pendekatannya adalah penyadaran bukan hanya paksaan untuk menjaga prokes dan vaksin. Oleh karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat , ormas dan lainya untuk saling menjaga dari penyebaran covid yang makin meluas,” pungkas Jazuli. (J3)