Ini Alasan DPR Dukung Resolusi Unesco pada Israel di Al Quds?
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS Rofi’ Munawar memberi dukungan terhadap langkah Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang mengadopsi sebuah resolusi untuk menegaskan kembali tak adanya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem).
Menurut Rofi’, keputusan UNESCO itu makin menegaskan bahwa usaha aneksasi dan okupasi yang dilakukan Israel selama ini di Yerusalem merupakan sebuah pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Palestina.
Politisi asal Dapil Jawa Timur VII ini sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang mendukung resolusi tersebut bersama sembilan negara lainnya. Rofi menilai, sikap pemerintah itu searah dengan spirit pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
“Dukungan pemerintah itu sejalan dengan spirit pembukaan UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan diatas muka bumi. Untuk itu, resolusi ini harus dikawal bersama oleh segenap komponen rakyat dunia yang serius Palestina yang berdaulat,” terang Anggota Komisi VII DPR RI ini, Kamis (6/7/2017).
Sebagai informasi, UNESCO mengadopsi dua resolusi soal wilayah Al-Quds Timur yang dianeksasi oleh Israel tangga 13 Oktober 2016 lalu. Di mana organisasi itu mengesahkan upaya gabungan Palestina-Arab yang menolak setiap hubungan antara pemukim Yahudi Israel di Kota Al-Quds. Upaya itu membuat Israel menghentikan kerja sama dengan UNESCO.
Rofi’ mengingatkan kembali, hasil resolusi ini tidak langsung diterima Israel sebagaimana beberapa resolusi sebelumnya. “Israel langsung merespon dan tidak akan mentaati resolusi tersebut. Tentu ini sikap yang sangat buruk!” tegas Rofi’.
Sebelumnya, sebuah pertemuan berlangung di Kota Krakov, selatan Polandia. Pada kesempatan itu, UNESCO mengutuk penggalian yang dilakukan Departemen Kepurbakalaan Israel di Kota Al-Quds.
Dalam pertemuan yang digelar Rabu pekan lalu, itu ada 10 negara memilih resolusi Palestina ini.Yakni Azerbaijan, Indonesia, Lebanon, Tunisia, Kazakhstan, Kuwait, Turki, Vietnam, Zimbabwe, dan Kuba.
Delapan negara lainnya abstain seperti Polandia, Angola, Finlandia, Peru, Portugal, Korea, Kroasia, dan Tanzania. Dan tiga negara lainnya menentang resolusi itu; Jamaika, Filipina, dan Burkina Faso.
Rakyat Palestina ingin Al-Quds Timur, yang diduduki oleh Israel pada 1967, menjadi ibu kota Palestina. Sedangkan Israel berkeras Kota Al-Quds itu “ibu kota abadi Israel”.
Secara sepihak Israel mengambil paksa seluruh kota sejak tahun 1980, dengan mengklaim sebagai ibukota yang disucikannya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (HMS)