PKS Rekomendasikan 4 ke Menteri Susi untuk Selamatkan Nelayan dan Laut Indonesia
JAKARTA — Frak PKS DPR RI kembali menyelenggarakan diskusi publik bertema “Selamatkan Nelayan, Lindungi Laut Indonesia!” hari ini, Kamis (1/2/2018).
Pada diskusi ini yang menjadi narasumber antara lain Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan RI), yang diwakilkan oleh dua Dirjen Nilanto Perbowo dan Zulficar Mochtar, Dr. Andi Akmal Pasluddin (Anggota Komisi IV FPKS DPR RI), Dr. Zulhamsyah Imran (Pakar/Dosen FPIK IPB) dan Riyono (Ketua Umum ANNI/Aliansi Nelayan Indonesia).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam sambutannya menegaskan bahwa salah satu garis perjuangan Fraksi PKS di Parlemen adalah terdepan dalam memperjuangkan isu-isu kerakyatan, dalam hal ini keberpihakan terhadap nelayan dan petani garam.
Diskusi publik ini bagian dari garis perjuangan itu karena Fraksi PKS melihat realitas masalah kelautan Indonesia utamanya pad a rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan, masalah impor hasil perikanan dan rentannya sumberdaya laut dari ancaman Illegal, unregulated dan unreported/IUU fishing (termasuk pencurian ikan).
“Ketiga persoalan tersebut selalu hadir menghiasi pemberitaan dan isu terkemuka setiap tahun. Kita ingin membedah permasalahan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dan rekomendasi ke depan. Semuanya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan,” kata Jazuli.
Menurut Anggota Komisi I ini, Pemerintah sekarang ini sebenarnya telah menekankan pembangunan sektor kemaritiman termasuk di dalamnya adalah kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus Kabinet Kerja, telah berjalan selama tiga tahun dan tampak telah membuat kebijakan dan melakukan langkah yang dianggap dapat mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap dan lain-lain.
“Namun demikian, selama tiga tahun belakangan ini selalu muncul persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama saat ini yang masih hangat adalah penerapan larangan alat tangkap (termasuk cantrang) dan persetujuan impor garam industri,” terangnya.
Kedua persoalan tersebut, menurut Jazuli, belum dapat diselesaikan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali. Solusi yang diharapkan bukan bersifat sementara, apalagi khusus untuk garam, KKP sudah merencanakan swasembada tahun 2019, namun tanda-tanda ke arah sana masih sangat samar-samar.
Persoalan lain yang tidak kalah penting dalam kajian Fraksi PKS adalah terkait pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan dan Petambak Garam yang sudah berjalan hampir 2 tahun namun untuk masalah asuransi nelayan saja belum dapat diselesaikan.
Empat Rekomendasi Fraksi PKS
Atas permasalahan tersebut di atas, Fraksi PKS merekomendasikan empat langkah kebijakan sebagai berikut:
Pertama, harus lebih cermat dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya terkait persoalan pelarangan alat tangkap sehingga tidak merugikan nelayan dan keluarganya. Persoalan alat tangkap cantrang ini sudah terjadi lebih dari 3 tahun, namun belum ada skema kebijakan pemerintah yang dapat menjadi win-win solution. Fraksi PKS menegaskan sikapnya tetap bersama rakyat, membela dan melindungi nelayan Indonesia.
Kedua, Pemerintah harus memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan APBN mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasinya dan mesti fokus untuk mencapai target RPJMN dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
Ketiga, Pemerintah harus mendahulukan kepentingan produsen garam sebagai pihak yang akan dirugikan dalam kebijakan impor garam.
Empat, Pemerintah harus meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan swasembada garam dan produk perikanan kebutuhan rakyat.