Polisi Tembak Warga di Sulteng, Sarifuddin Suding: Siapapun Terlibat Akan Diproses
Hingga kini telah ditemukan barang bukti ditemukan yakni sebuah proyektil, 3 selongsong terdiri dari 1 selongsong revolver, 1 selongsong 9mm, 1 selongsong pelontar atau gas air mata. Semua dari barang bukti itu kemudian dibawa ke laboratorium forensik Sulawesi Selatan.
Dari aksi penembakan itu, Sarifuddin menegaskan siapapun pelaku penembakan saat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sarifuddin pun memuji kinerja Devisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri bekerja cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Divisi Propam sudah turun dari Mabes, memeriksa senjata-senjata dan memeriksa aparat-aparat yang turun mengamankan warga pada malam kejadian itu. Siapapun yang telibat akan diproses,” terangnya. (HMS)