Politisi Asal Buton Ini Yakin Pemerintah Wujudkan Provinsi Kepulauan Buton
JAKARTA, LintasParlemen.Com – Anggota Komisi II asal Daerah Pemiliha Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim berusaha meyakinkan pihak pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar terwujud Provinsi Kepulauan Buton.
Langkah Amirul membujuk Tjahjo Kumolo itu saat Komisi II DPR RI saat menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait pembahasa Rancangan Peraturan Pemerintah Design Besar Penataan Daerah (RPP Desartada).
Saat tapat berlangsung, Tamim berhasil “ambil hati” Mendagri untuk dapat memasukkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) ke dalam RPP Desartada yang menjadi kebutuhan strategis nasional.
“Langkah terbaik ditempuh saat ini dengan melengkapi syarat sesuai UU yang ada serta kajian akademis untuk mengambarkan bahwa Provinsi Kepulauan Buton layak menjadi daerah persiapan untuk dimekarkan menjadi DOB,” kata Amirul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (01/03).
Provinsi Kepulauan Buton rencananya terdiri dari Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara dan Wakatobi serta Provinsi Sultra sebagai daerah induk.
“Ke depannya, bagaimana Pemprov Sultra membuat rencana stragis untuk menggambarkan bahwa perlunya Sultra bisa ditambah satu provinsi dari berapa jumlah ideal kabupaten/kota hingga tahun 2025 ke depan,” terangnya.
Sesuai keputusan pemerintah sebelumnya, yang mendapatkan jatah pemekaran hanya Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, Amirul dengan berbagai argumentasi yang dibangunnya secara logis meminta kepada Mendagri agar Sultra harus dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Provinsi Kepton. (SCA)