Politisi DPR Eks Nakes Ini Perjuangkan Nakes Honorer Diangkat Jadi P3K
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI yang juga eks tenaga kesehatan (Nakes) honorer Edy Wuryanto berjanji akan berusaha secara bertahap menjadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Edy yang saat ini sebagai Anggota Panja Nakes Komisi IX DPR RI akan memastikan seluruh data nakes honorer rampung di 2022 ini.
“Kita di DPR akan segera menyelesaikan data nakes honorer secara nasional. Kami berencana akan menargetkan selesai tahun 2022 dan nakes ini segera diangkat. Jika terlalu lama, di tahun 2023 atau di tahun 2024, maka waktunya akan habis,” kata Edy pada wartawan, Senin (10/1/2022).
Politisi PDIP asal Dapil Jateng III ini berjanji bekerja dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memperjuangkan hak para nakes di seluruh Indonesia.
“Kami terus mengimbau IBI Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong persoalan ini hingga di akar rumput, termasuk mendata jumlah bidan di Jateng,” ujar Edy.
“Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah terutama Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), (Kemenkeu) melalui Panja Nakes Honorer,” terang Edy.
“Persoalan utamanya sedikit sama dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang memperoleh formasi khusus dari pihak Kementerian PAN-RB. Dan GTT berjuang untuk status P3K yang cukup lama, dan berhasil diraih oleh mereka di tahun 2021. Ini sama yang dialami sekarang oleh kawan-kawan nakes honorer,” sambungnya.
Terkait formasi khusus bagi nakes honorer, menurutnya, perlu didata. Ia mengaku, khususnya di Jawa Tengah ada 3.900 bidan honorer dan 7.500 perawat honorer yang nantinya akan ditabulasikan secara nasional.
“Data itu perlu diselesaikan melalui panja nakes honorer di Komisi IX kemudian dimintakan alokasi khusus di Kementerian PAN-RB. Kemudian proses seleksi selanjutnya diafirmasikan layaknya GTT atau tidak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi melalui pihak Kemenkes,” jelas Edy.
Edy menyampaikan, nakes adalah ujung tombak pelayanan Covid-19. Di mana mereka tenaga strategis, termasuk bidan, namun posisi mereka hanya tenaga honorer. Untuk itu, negara perlu konsekuen dengan tenaga fungsional strategis ini untuk diberi solusinya.
“Kita terus berusaha di Komisi IX DPR agar aspirasi nakes honorer terwujud,” terang Edy. (HMS)