Presiden Sindir DPR, Firman Soebagyo Serang Balik Jokowi
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Sindiran Presiden RI Joko Widodo terhadap lembaga DPR khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal berbuntut panjang.
Pasal, sejumlah anggota dewan mengecam pesan sang Presiden untuk tidak terlalu produktif memproduksi undang-undang. Jokowi mempertanyakan tujuan DPR menghasilkan UU terlalu banyak.
Bagi Jokowi, yang terpenting bukanlah kuantitas undang-undang, melainkan kualitas undang-undang tersebut. Malah dengan tegas Jokowi mengatakan, “Jumlah 40, 50, untuk apa?” serang Jokowi.
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo ‘menyerang balik’ pernyataan Jokowi yang meminta DPR memperhatikan kualitas dibandingkan kuantitas UU.
Firman yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR menganggap bahwa Jokowi hanya mau pencitraan dengan ucapannya itu di tengah permasalahan besar rakyat Indonesia.
“Semua pada pencitraan. Jangan pencitraan seolah DPR itu buruk dan sedangkan pemerintah itu baik,” terang Firman kepada Lintasparlemen.Com, Kamis (31/03) kemarin.
Firman mengatakan, sebagian besar UU yang dibahas DPR juga diusulkan dan dibahas bersama pihak pemerintah. Sebaiknya, pintanya, pihak pemerintah tak menyalahkan DPR.
Seperti diketahui penentuan UU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dibahas bersama pihak pemerintah. Di prolegnas 2016, ada 40 UU yang telah disepakati untuk dibahas.
“Memang cukup aneh juga apabila Presiden kok tiba-tiba meminta DPR untuk tidak mengejar kuantitas Undang-undang. UU diminta dibatasi, tapi pemerintah banyak mengusulkan,” kata Ketua Prolegnas 2016 ini.
Firman terlihat kesal dengan pernyataan Presiden yang menyebut bahwa pihak pemerintah mengetahui alasan DPR membuat banyak UU.
“Janganlah berspekulasi. Kita buat UU untuk kemaslahatan rakyat banyak,” kesel Sekjen Soksi ini.
Firman tak membantah bahwa pihaknya di DPR mendapat bonus tambahan setiap membahas dan menggolkan UU. Namun, Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini juga menyebutkan pihak pemerintah memiliki anggaran atau bonus lebih besar jika berhasil membuahkan UU.
“Ini kan aneh. Jangan seolah pemerintah pusat itu yang paling suci, sedangkan kami tidak. Postur APBN untuk DPR itu sangat kecil bila dibandingakan pemerintah. DPR enggak sampai 2 persen. Sedangkan Kementerian-kementerian itu justru mencapai triliunan rupiah,” bebernya. (SCA)