Presidium Bogor Timur Desak Bupati Bogor Segera Keluarkan Persetujuan DOB

 Presidium Bogor Timur Desak Bupati Bogor Segera Keluarkan Persetujuan DOB

Ketua Presidium Bogor Timur Al Hafizh Rana

JAKARTA – Presidium Bogor Timur meminta Bupati Bogor Nurhayanti dan DPRD Kabupaten Bogor segera menerbitkan persetujuan bersama mengenai dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur (Botim).

“Surat persetujuan bersama Bupati dan DPRD Bogor tentang DOB Botim, drafnya masih di Kabag Adpem Pak Ujang sampai saat ini. Padahal Ketua DPRD (Ade Ruhandi, red) sudah menyurati bupati agar draftnya segera disampaikan ke DPRD,” kata Al Hafizh Rana, Ketua Presidium Bogor Timur, Kamis (1/3/2018).

DPRD Kabupaten Bogor telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor Nuryanti pada 17 Januari 2018. Dalam surat bernomor 170/96-DPRD yang diteken Ketua DPRD Ade Ruhandi (Jaro Ade) itu tentang Permintaan Dokumen Hasil Hajian Daerah tentang Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Bogor Timur.

Dalam surat itu, Ade Jaro mengatakan, menindaklanjuti hasil RDP antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Presedium Bogor Timur pada 17 Januari 2018 perihal tindaklanjut aspirasi pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur.

“Pertama, DPRD Kabupaten Bogor pada prinsipnya menyambut baik atas aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dilatarbelakangi tujuan untuk perwujudan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, memperkuat pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor, khususnya Bagian Timur,” jelas Ade.

“Kedua, DPRD meminta dokumen hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Timur. Selanjutnya, menjadi dasar tindaklanjut bagi DPRD Kabupaten Bogor terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sebagai informasi, surat tersebut ditembukan kepada para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para Ketua Fraksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Ketua Presedium Bogor Timur.

Menurut Hafizh, permintaan dokumen hasil kajian tentang DOB Kabupaten Bogor Timur yang diminta DPRD juga belum diberikan oleh Bupati Bogor Nurhayanti. “Tidak hanya draf persetujuan, dokumen hasil kajian juga belum diberikan,” katanya.

Presidium Bogor Timur, kata Hafizh, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah menganggarkan kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah pada tahun ini.

“Kita apresiasi Pemda sudah menganggarkan, tapi baiknya masyarakat Botim menginginkan kajian jalan. Usulan dari Pemkab Bogor bisa diteruskan ke provinsi, sehingga bola DOB Botim sudah didorong ke provinsi tahun 2018 in,” papar Hafizh.

Presidium Bogor Timur berharap agar Pemkab Bogor tidak terfokus pada kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah saja, karena kajian akademis tetang DOB Botim sudah selesai.

“Kita berharap Bupati segera memberikan persetujuan, tanpa harus menunggu kajian pusat pemerintahan dan batas wilayah. Ya karena kajian akademis awal kan sudah selesai, jadi dua duanya bisa berjalan. Ini sesuai dengan yang disarankan staf Dirjen Otda Kemendagri. dan Aspem Kab Bogor,” tandas Hafizh. (HMS)

Facebook Comments Box