PSR Ajak Masyarakat Ambil Peran Capai Cita-cita Bangsa
PSR Ajak Masyarakat Ambil Peran Menapai Cita-Cita Negara
Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana (PSR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tema Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 di Grahasaba Desa Batununggul, Nusa Penida, Bali pada 16 Januari 2019.
Dalam RDP ini, PSR menjabarkan tentang sistem ketatanegaraan Indonesia yang telah mengalami perubahan pada UUD 1945. Adanya perubahan tersebut telah membawa perubahan pula pada sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Salah satu bentuk perubahan dari sistem ketatanegaraan adalah mencabut kekuasaan untuk membuat Undang-Undang dari tangan Presiden dan memberikan kekuasaan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perubahan tersebut memperjelas bahwa amandemen ingin mempertegas posisi check and balances antara presiden sebagai Lembaga eksekutif dan DPR sebagai Lembaga legislatif.
Legislator dapil Bali ini pun berharap masyarakat Nusa Penida juga turut berperan serta dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Masyarakat disini harus terlibat aktif dalam proses terwujudnya cita-cita bernegara. Setidaknya aktif dalam berdemokrasi, atau tidak golput. Kalaupun ada saran dan masukan untuk negara, PSR siap untuk memfasilitasi,” ujar PSR.
Dalam RDP ini, turut serta seluruh bendesa dan kelian adat se-kecamatan Nusa Penida. Seluruh peserta pun sangat antusias mengikuti kegiatan RDP ini. Tak hanya itu, masyarakat juga memberikan apresiasi atas kerja nyata PSR dalam membangun Bali, terutama di bidang Pariwisata. Salah satunya mempromosikan Nusa Penida sebagai destinasi baru di Bali yang sangat diminati oleh turis lokal dan mancanegara. (jl)