Rakyat Terbebani dengan Syarat Layanan Publik Pakai BPJS Kesehatan
JAKARTA – BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mengurus layanan publik dinilai menjadi beban rakyat. Sebab, sampai saat ini optimalisasi sejumlah layanan publik masih jauh dari ideal.
Hal itu diutarakan Anggota DPR RI Mardani Ali Sera yang menilai, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tidak relevan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Pelaksanaannya masih buruk,” kata Mardani, Minggu (6/4/2022).
Lebih jauh, Politisi PKS ini menyatakan, aturan soal BPJS Kesehatan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat dalam memperoleh hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik.
“Pemerintah jangan memaksakan. Harusnya edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu,” imbuhnya. (ADP)
Facebook Comments Box